Waketum Golkar Desak Gaji Kepala Daerah Naik, Tunjangan Dipangkas
BREAKING — Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, baru saja melontarkan pernyataan kontroversial. Ia menuntut kenaikan gaji pokok kepala daerah secara drastis, namun dengan satu syarat m...
BREAKING — Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, baru saja melontarkan pernyataan kontroversial. Ia menuntut kenaikan gaji pokok kepala daerah secara drastis, namun dengan satu syarat mutlak: seluruh tunjangan harus dihilangkan.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Doli menanggapi gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang terus menjerat kepala daerah. Dalam sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya tiga pemimpin daerah dalam kasus suap dan gratifikasi.
Pemicu: OTT Kepala Daerah Meningkat Tajam
Doli menegaskan, maraknya OTT menjadi bukti sistem penggajian saat ini gagal mencegah korupsi. "Gaji kecil membuka celah bagi pejabat untuk mencari tambahan secara ilegal," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar mendadak, Rabu (3/12/2025).
- 3 kepala daerah ditangkap KPK dalam 30 hari terakhir.
- Kerugian negara dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 128 miliar.
- OTT terbaru menyeret Bupati dan Wali Kota dari dua provinsi berbeda.
Saat ini, struktur penghasilan kepala daerah sangat bergantung pada tunjangan. Gaji pokok Gubernur hanya Rp 3 juta per bulan, sementara bupati dan wali kota menerima Rp 2,1 juta. Nilai ini jauh di bawah standar eksekutif BUMN yang mencapai puluhan juta rupiah.
Skema Baru: Gaji Tanpa Tunjangan
Politisi senior Golkar itu merinci, skema ideal adalah menaikkan gaji pokok hingga setara dengan standar direktur BUMN, sembari memangkas semua tunjangan, termasuk dana operasional dan representasi. "Kepala daerah harus hidup layak dari gaji resminya, tidak lagi bergantung pada tunjangan yang rawan diselewengkan," tegas Doli.
- Gaji pokok kepala daerah diusulkan naik 300-400% dari angka saat ini.
- Semua tunjangan — operasional, perumahan, transportasi — dihapus total.
- Skema diterapkan mulai 2026 jika disetujui DPR.
Doli mencontohkan, di beberapa negara maju, gaji pejabat publik setara dengan sektor swasta untuk menekan korupsi. "Ketika gaji resmi mencukupi, alasan korupsi hilang," imbuhnya.
Respon Cepat Publik dan KPK
Pernyataan ini sontak memicu perdebatan sengit. Warganet di media sosial terbelah; sebagian menilai sebagai langkah berani, lainnya menganggapnya tidak masuk akal di tengah defisit anggaran.
Sementara itu, KPK menyambut positif wacana tersebut. "Apapun yang menutup celah korupsi patut dikaji," kata juru bicara KPK, namun pihaknya mengingatkan pengawasan eksternal tetap krusial.
Namun, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Rianto, mengingatkan bahwa kenaikan gaji tanpa reformasi sistem pengawasan hanya akan membebani APBD. "Yang dibutuhkan adalah transparansi total, bukan sekadar menaikkan angka," katanya.
UPDATE: Doli memastikan akan membawa usulan ini ke rapat fraksi Golkar pekan depan. "Ini solusi struktural, bukan tambal sulam," tutupnya.
Comments (0)