Waka DPR Kecam Pengeroyokan Maling Ayam di Bali, Dorong Penegakan Hukum
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan kecaman keras terhadap aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria di Tabanan, Bali. Korban diduga hendak mencuri ayam sebelum akhirny...
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan kecaman keras terhadap aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria di Tabanan, Bali. Korban diduga hendak mencuri ayam sebelum akhirnya menjadi sasaran amuk massa hingga kehilangan nyawa. Insiden ini, menurut Sari, adalah cermin buruk lemahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat.
Politisi tersebut menekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menyediakan jalur resmi untuk menyelesaikan setiap perkara. "Tidak ada alasan untuk menghakimi seseorang di jalan. Serahkan semua pada proses hukum yang berlaku," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin (27/7).
Serahkan ke Polisi, Bukan Tangan Warga
Sari meminta warga yang menemukan dugaan tindak pidana untuk segera menghubungi kepolisian. Ia menilai tindakan kekerasan massa hanya akan memperkeruh keadaan dan menimbulkan korban baru. "Laporkan, jangan bertindak sendiri. Polisi punya kewenangan dan prosedur untuk menangani setiap laporan," tegas dia.
Menurutnya, pengeroyokan hingga merenggut nyawa bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghilangkan kesempatan korban untuk menjalani proses peradilan yang adil. Sari menyebut aksi ini sangat memprihatinkan dan mencoreng rasa kemanusiaan.
Usut Tuntas dan Transparan
Wakil ketua dewan itu mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara objektif dan terbuka. "Semua pihak yang terlibat dalam kekerasan yang mengakibatkan kematian harus diproses pidana. Tidak boleh ada kompromi," pintanya.
Sari juga menyoroti pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Ia berharap penanganan kasus ini bisa menjadi contoh bahwa negara hadir melindungi setiap warganya, termasuk mereka yang diduga melakukan kesalahan.
Edukasi Hukum Masif Diperlukan
Lebih lanjut, Sari mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polri untuk memperkuat program literasi hukum. Menurutnya, pemahaman bahwa main hakim sendiri adalah kejahatan serius harus ditanamkan sejak dini.
"Sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media massa harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warga. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang hanya karena amarah sesaat," ucapnya.
Sari mengingatkan, pelaku pengeroyokan pun dapat dijerat sanksi pidana berat. "Mereka yang ikut menganiaya sampai korban meninggal bisa dihukum penjara. Jadi, tindakan yang dikira membela keadilan justru menjerumuskan diri sendiri ke dalam jerat hukum," tambahnya.
Kasus tragis di Tabanan ini, imbuh Sari, harus menjadi momentum refleksi kolektif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dan menahan diri dari luapan emosi. "Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama, namun penegakan keadilan tetap harus berjalan sesuai aturan negara," pungkasnya.
Comments (0)