Waka BGN Ungkap Rekomendasi KPK soal MBG Tak Ditanggapi Saat Era Dadan

Laporan Beritatercepat.com, Jakarta – Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami rekomendasi hasil kajian tata kelola pr

Jul 07, 2026 - 22:52
0 0
Waka BGN Ungkap Rekomendasi KPK soal MBG Tak Ditanggapi Saat Era Dadan

Laporan Beritatercepat.com, Jakarta – Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami rekomendasi hasil kajian tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Poin penting yang mencuat dari pertemuan tersebut adalah pengakuan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari bahwa rekomendasi KPK sebelumnya tidak mendapat tanggapan ketika lembaga itu masih dipimpin oleh Dadan Hindayana.

Audiensi BGN dan KPK Bahas Tata Kelola MBG

Pertemuan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026). Audiensi tersebut merupakan langkah awal koordinasi antara pimpinan baru BGN dengan KPK guna menindaklanjuti kajian yang telah diserahkan sejak awal tahun. Agustina menegaskan bahwa kajian tersebut menyasar berbagai aspek pengelolaan MBG agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip antikorupsi.

Dari pantauan awak Beritatercepat.com di lokasi, suasana audiensi berlangsung terbuka. Agustina didampingi sejumlah pejabat BGN lainnya. Pihak KPK menyampaikan penjelasan teknis mengenai butir-butir rekomendasi, yang mencakup mekanisme pengadaan, penyaluran, hingga pengawasan program.

Rekomendasi Tak Ditanggapi pada Era Kepemimpinan Sebelumnya

Dalam keterangan pers usai audiensi, Agustina mengungkap bahwa dokumen hasil kajian sebenarnya telah diterima BGN pada 17 Maret 2026. Saat itu, posisi Kepala BGN masih dipegang oleh Dadan Hindayana. Namun, hingga masa kepemimpinan berganti dan jajaran baru masuk per 2 Juni 2026, rekomendasi tersebut tidak direspons.

"Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina kepada awak media, termasuk tim liputan Beritatercepat.com.

Temuan ini menjadi sorotan lantaran MBG merupakan program prioritas nasional yang menyangkut hajat hidup jutaan penerima manfaat. Minimnya tindak lanjut di bawah kepemimpinan sebelumnya dinilai berpotensi menghambat perbaikan tata kelola yang direkomendasikan KPK.

Pimpinan Baru BGN Ambil Langkah Cepat

Agustina menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengulang kelalaian serupa. Audiensi dengan KPK menjadi komitmen awal untuk segera mempelajari, menanggapi, dan menerapkan poin-poin rekomendasi tersebut. Beberapa butir penting yang sedang dibahas meliputi penguatan sistem pengendalian internal, optimalisasi pengawasan oleh masyarakat, serta transparansi data penerima dan penyedia.

Langkah ini, lanjut Agustina, merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran MBG tersalur tepat sasaran tanpa celah korupsi. Ia mengapresiasi KPK yang terus mendampingi BGN dalam proses perbaikan ini.

Dengan terbukanya komunikasi antara BGN dan KPK, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih bersih dan efektif, sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan program sosial lainnya di tanah air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User