Vietnam Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Berlaku Mulai Hari Ini

Jakarta, Beritatercepat.com – Pemerintah Vietnam resmi mengubah kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Mulai hari ini, pemegang paspor biasa Indonesia hanya diperbolehkan tinggal

Jul 07, 2026 - 19:56
0 0
Vietnam Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Berlaku Mulai Hari Ini

Jakarta, Beritatercepat.com – Pemerintah Vietnam resmi mengubah kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Mulai hari ini, pemegang paspor biasa Indonesia hanya diperbolehkan tinggal maksimal 14 hari di Vietnam tanpa visa, khusus untuk keperluan wisata dan kunjungan keluarga. Perubahan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya WNI dapat menikmati fasilitas bebas visa hingga 30 hari yang telah berjalan cukup lama.

Kebijakan baru ini disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi melalui pengumuman resmi di akun Instagramnya pada Selasa (7/7/2026). KBRI menegaskan bahwa aturan ini sejalan dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa, yang memang memberikan keleluasaan bagi negara anggota untuk menyesuaikan durasi bebas visa secara bilateral. Meskipun demikian, pemangkasan drastis dari 30 hari menjadi hanya 14 hari dinilai cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi rencana perjalanan ribuan wisatawan Indonesia yang rutin berkunjung ke Vietnam setiap tahunnya.

Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa.

Dampak terhadap Wisatawan dan Pelancong Bisnis

Perubahan aturan ini diprediksi akan berdampak langsung pada pola perjalanan wisatawan Indonesia. Destinasi populer seperti Ho Chi Minh City, Hanoi, dan Da Nang selama ini sering dikunjungi selama durasi dua minggu atau lebih. Dengan masa tinggal bebas visa yang kini hanya separuhnya, wisatawan yang berencana tinggal lebih dari 14 hari harus mengajukan permohonan visa terlebih dahulu, yang tentu menambah biaya dan prosedur administratif. Pelaku perjalanan bisnis yang sering melakukan pertemuan jangka pendek juga harus mencermati jadwal mereka agar tidak melanggar batas waktu baru ini.

Di sisi lain, Vietnam merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia di Asia Tenggara, dengan jumlah kunjungan mencapai lebih dari 100 ribu orang per tahun sebelum pandemi. Pemangkasan ini dikhawatirkan dapat mengurangi minat wisatawan untuk mengeksplorasi Vietnam lebih lama, dan berpotensi mengalihkan pilihan ke negara-negara ASEAN lain seperti Thailand, Malaysia, atau Kamboja yang masih memberikan bebas visa 30 hari atau bahkan lebih bagi WNI.

Imbauan KBRI dan Konteks Regional

KBRI Hanoi mengimbau seluruh WNI yang hendak bepergian ke Vietnam untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai imigrasi dan mempersiapkan dokumen perjalanan dengan cermat. Bagi yang membutuhkan masa tinggal lebih dari 14 hari, KBRI menyarankan untuk mengurus visa elektronik (e-visa) atau visa kedatangan di perwakilan resmi Vietnam sebelum keberangkatan. Proses e-visa Vietnam saat ini dapat diakses secara daring dengan biaya terjangkau, namun membutuhkan waktu pemrosesan beberapa hari kerja.

Keputusan Vietnam ini juga memunculkan pertanyaan tentang dinamika kebijakan imigrasi di kawasan ASEAN. Meskipun ada kerangka kerja bersama, beberapa negara anggota masih melakukan penyesuaian unilateral berdasarkan pertimbangan keamanan, timbal balik, dan kapasitas infrastruktur pariwisata. Media kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan negosiasi antara Indonesia dan Vietnam untuk mengembalikan durasi bebas visa ke level sebelumnya. Untuk sementara, wisatawan dan pebisnis asal Indonesia harus siap beradaptasi dengan aturan baru ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User