Tolak Uang Pindah Rp 5 Juta, Pengontrak Rumah di Surabaya Sempat Minta Kompensasi Rp 60 Juta

Perdebatan sengit mewarnai proses pengosongan sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur, yang telah resmi berpindah tangan ke pembeli baru. Pengontrak yang telah menempati hunian tersebut selama puluhan t

Jul 08, 2026 - 08:10
0 0
Tolak Uang Pindah Rp 5 Juta, Pengontrak Rumah di Surabaya Sempat Minta Kompensasi Rp 60 Juta

Perdebatan sengit mewarnai proses pengosongan sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur, yang telah resmi berpindah tangan ke pembeli baru. Pengontrak yang telah menempati hunian tersebut selama puluhan tahun menolak memberikan kunci, meskipun pemilik sah telah menawarkan uang kerahiman sebesar Rp 5 juta. Permintaan yang diajukan pihak pengontrak sempat melonjak drastis, yakni hingga Rp 60 juta, dengan dalih nilai tersebut lebih pantas untuk biaya mencari tempat tinggal baru.

Ketegangan ini akhirnya menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang akrab disapa Cak Ji, untuk turun tangan sebagai penengah. Mediasi alot berlangsung di lokasi rumah tersebut, mempertemukan pembeli yang telah memegang hak kepemilikan dengan keluarga pengontrak yang bersikukuh bertahan. Dalam rekaman video yang dihimpun media kami di Surabaya, tampak suasana panas saat seorang perempuan muda dari pihak pengontrak meluapkan kekesalannya.

"Yo nggak isok! Mbok pikir gampang ta omah ngono iku? Limang juta dadi opo? Tanah gak cukup limang juta, kontrak gak cukup," teriak perempuan berkaus putih itu dengan nada tinggi, yang dalam bahasa Indonesia berarti, "Ya tidak bisa! Kamu pikir mudah rumah seperti itu? Lima juta jadi apa? Tanah tidak cukup lima juta, kontrak juga tidak cukup."

Perempuan tersebut dengan tegas menolak nominal Rp 5 juta. Ia menyebut biaya untuk mendapatkan sepetak tanah saja tidak mungkin sebesar itu, apalagi untuk biaya kontrak rumah baru yang layak. Dalih ini menjadi dasar permintaan awal yang membengkak menjadi puluhan juta rupiah, meskipun proses tawar-menawar terus berlangsung alot di bawah pengawasan Cak Ji.

Di tengah riuhnya protes, terkuak fakta mencengangkan yang selama ini luput dari perhatian. Keluarga pengontrak dilaporkan tidak pernah sekalipun membayar uang sewa selama tiga generasi menempati rumah tersebut. Status mereka hanyalah sebagai penghuni tanpa ikatan kontrak resmi dan tanpa aliran uang sewa kepada pemilik asli. Fakta ini memperkeruh situasi, mengingat mereka justru meminta kompensasi bernilai puluhan kali lipat dari tawaran awal pemilik baru yang sebenarnya memiliki itikad baik memberikan bantuan pindah secara sukarela.

Hingga proses mediasi digelar, dinamika tarik-ulur antara pengontrak dan pemilik resmi masih menemui jalan buntu. Kehadiran Wakil Wali Kota diharapkan mampu membuka mata para pengontrak bahwa permintaan kompensasi selangit tidak sejalan dengan status mereka yang tidak pernah membayar sewa. Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa hunian unik ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User