Tiga Pekerja Tewas Terjebak Gorong-gorong, Polisi Periksa 8 Saksi
JAKARTA — Tiga pekerja proyek ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam gorong-gorong di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, siang tadi. BARU SAJA, kepolisian mengonfirmasi telah memeriksa d...
JAKARTA — Tiga pekerja proyek ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam gorong-gorong di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, siang tadi. BARU SAJA, kepolisian mengonfirmasi telah memeriksa delapan saksi kunci untuk mengusut tuntas insiden maut yang mengguncang dunia konstruksi Ibu Kota.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (11/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah proyek perbaikan saluran air milik kontraktor swasta. Ketiga korban diduga terjebak dalam lubang sempit dan langsung kehilangan kesadaran akibat paparan gas beracun atau kekurangan oksigen.
- Tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian tanpa sempat mendapat pertolongan medis.
- Evakuasi berlangsung dramatis melibatkan tim pemadam kebakaran dengan alat bantu pernapasan.
- Delapan saksi diperiksa oleh Polsek Cipayung, termasuk mandor proyek dan pekerja yang berada di sekitar lokasi.
- Dugaan awal: korban menghirup gas metana atau hidrogen sulfida yang terperangkap dalam gorong-gorong.
- Proyek langsung dihentikan dan garis polisi dipasang di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Terjadinya Kecelakaan
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun di tempat kejadian, ketiga pekerja turun ke dalam gorong-gorong untuk melakukan pembersihan dan pengecekan saluran. Beberapa menit setelah mereka masuk, rekan kerja yang menunggu di atas tidak mendengar suara atau aktivitas apa pun. Curiga, mereka mencoba memanggil namun tidak ada respons.
Upaya evakuasi spontan dilakukan oleh dua rekan kerja, namun mereka langsung merasakan sesak napas begitu mencoba masuk ke lubang yang berdiameter sekitar 1 meter tersebut. Tak lama kemudian, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi setelah menerima laporan darurat. Dengan menggunakan alat self-contained breathing apparatus (SCBA), petugas akhirnya berhasil mengeluarkan ketiga korban setelah sekitar 45 menit upaya ekstraksi. Namun nyawa mereka sudah tidak tertolong lagi.
Polisi Periksa Delapan Saksi
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Sutrisno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari delapan saksi yang terdiri dari mandor lapangan, operator alat berat, serta pekerja yang pertama kali menyadari kejadian. Pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja. Pemeriksaan intensif terhadap seluruh saksi masih terus berlangsung.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti helm proyek, alat komunikasi, dan dokumen perizinan kerja. Pemeriksaan akan difokuskan pada prosedur sebelum pekerja turun ke ruang terbatas (confined space), termasuk apakah sudah dilakukan pengecekan kadar gas dan ketersediaan oksigen, serta apakah alat pelindung diri memadai.
Rawan Gas Beracun, Ahli Ingatkan Risiko
Insiden ini menyoroti tingginya risiko kerja di ruang terbatas seperti gorong-gorong dan saluran bawah tanah. Ahli keselamatan kerja dari Universitas Indonesia, Dr. Budi Santoso, menjelaskan bahwa gas metana hasil pembusukan limbah organik dan hidrogen sulfida yang berbau telur busuk sering kali terakumulasi di tempat semacam itu tanpa terdeteksi. Paparan dalam hitungan detik dapat menyebabkan pingsan dan kematian jika tidak menggunakan alat bantu napas yang tepat.
Berdasarkan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, setiap pekerjaan di ruang tertutup wajib dilengkapi prosedur izin kerja khusus, alat detektor gas, blower ventilasi, serta tali pengaman untuk evakuasi darurat. Dugaan sementara aturan tersebut diabaikan dalam proyek ini.
Tanggapan dan Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Sementara itu, keluarga korban telah dihubungi dan jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menyatakan akan menerjunkan tim investigasi untuk memeriksa kelayakan sistem keselamatan di proyek itu. Kepala Dinas menegaskan bahwa sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional, akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran.
Lokasi gorong-gorong kini dipasang garis kuning dan dijaga ketat petugas. Aktivitas di sekitar proyek lumpuh total sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan tim ahli. Masyarakat diimbau untuk menghindari area tersebut hingga situasi dinyatakan aman sepenuhnya. UPDATE berikutnya akan disampaikan begitu ada perkembangan baru dari hasil pemeriksaan saksi maupun autopsi korban.
Baca juga:
Comments (0)