Tiga Dekade Kudatuli, Amnesty Desak Komnas HAM Usut Projustisia
BARU SAJA — Tiga puluh tahun berlalu, luka Kudatuli belum juga terbayar tuntas. Amnesty International hari ini melontarkan desakan keras kepada Komnas HAM: segera buka penyelidikan projustisia atas ...
BARU SAJA — Tiga puluh tahun berlalu, luka Kudatuli belum juga terbayar tuntas. Amnesty International hari ini melontarkan desakan keras kepada Komnas HAM: segera buka penyelidikan projustisia atas tragedi 27 Juli 1996.
Desakan ini bukan seruan biasa. Ini ultimatum moral agar negara tidak terus membiarkan impunitas menutupi salah satu lembaran tergelap demokrasi Indonesia. "Penyelidikan projustisia adalah satu-satunya jalur hukum yang tersisa. Komnas HAM harus bergerak sekarang," tegas pernyataan Amnesty yang dikonfirmasi redaksi menit lalu.
Kenapa Penyelidikan Projustisia Mendesak?
Penyelidikan projustisia merupakan kewenangan Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mekanisme ini memungkinkan Komnas HAM mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan membangun konstruksi hukum sebelum menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung. Tanpa langkah ini, kasus Kudatuli akan terus menguap tanpa kejelasan.
Amnesty International mencatat tiga alasan utama urgensi tersebut:
- Kedaluwarsa semakin dekat. Kejahatan berat HAM memiliki batas waktu penuntutan. Setiap hari yang terbuang adalah pengkhianatan terhadap korban.
- Preseden buruk penanganan kasus masa lalu. Puluhan tragedi HAM berat mandek tanpa penyelesaian hukum yang memadai.
- Komitmen reformasi dipertaruhkan. Pemerintahan baru harus membuktikan keberpihakan pada hak asasi manusia, bukan pada warisan impunitas rezim lama.
Kilas Balik: Apa yang Terjadi 27 Juli 1996?
Serangan terhadap Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, bukan sekadar bentrokan politik. Ini adalah operasi terorganisir yang melibatkan massa bayaran, aparat keamanan, dan kendaraan militer. Kantor yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri diserbu secara brutal. Puluhan orang terluka, lima orang dinyatakan hilang, dan sejumlah aktivis ditangkap.
Saksi mata yang diwawancarai berbagai lembaga independen melaporkan bahwa serangan berlangsung sistematis. Massa penyerang telah dipersiapkan sebelumnya. Aparat keamanan yang berada di lokasi tidak melakukan tindakan pencegahan berarti. Justru, laporan Komnas HAM tahun 2002 dan 2012 menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM Diminta Tidak Menunggu
Amnesty International menekankan bahwa Komnas HAM memiliki modal investigasi yang cukup. Dua laporan penyelidikan sebelumnya — diterbitkan pada 2002 dan 2012 — telah mendokumentasikan pola serangan, mengidentifikasi aktor potensial, dan mengumpulkan kesaksian korban. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi projustisia.
"Kami tidak bisa terus-menerus mengulang siklus yang sama: tragedi terjadi, investigasi dilakukan, laporan ditulis, lalu semuanya menghilang dalam ketidakpastian," bunyi pernyataan Amnesty yang dikutip redaksi.
Desakan ini muncul di tengah momentum baru pengungkapan kasus-kasus HAM masa lalu oleh pemerintahan saat ini. Beberapa kasus besar telah mulai disentuh. Namun, Kudatuli masih tertinggal dalam antrean keadilan yang kian panjang.
Langkah Konkret yang Ditunggu
Amnesty International memerinci langkah yang harus segera diambil Komnas HAM:
- Pembentukan tim penyelidikan projustisia. Tim independen dengan akses penuh ke arsip, saksi, dan dokumen negara.
- Pemeriksaan ulang saksi kunci. Termasuk korban selamat, keluarga korban hilang, dan mantan aparat yang mengetahui operasi tersebut.
- Koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Menyiapkan jalur hukum agar berkas tidak kembali mandek di meja jaksa.
- Transparansi publik. Komnas HAM harus mengumumkan perkembangan secara berkala untuk menjaga tekanan publik tetap tinggi.
Tiga puluh tahun adalah waktu yang sangat panjang. Bagi keluarga korban, setiap hari adalah luka yang tidak kunjung sembuh. Bagi negara, setiap tahun tanpa keadilan adalah konfirmasi bahwa hukum masih tunduk pada kekuasaan. Kudatuli adalah ujian: apakah Indonesia sungguh-sungguh berubah, atau hanya berganti baju tanpa membersihkan luka.
Comments (0)