Tiga Begal Ditangkap, Jerat Korban via Aplikasi Kencan Sesama Jenis

BARU SAJA – Satreskrim Polres Metro Depok meringkus tiga pelaku begal yang memanfaatkan aplikasi kencan daring khusus komunitas gay. Ketiganya menggunakan kode rahasia “cari teman diskusi” untuk...

Jul 28, 2026 - 07:02
0 0
Tiga Begal Ditangkap, Jerat Korban via Aplikasi Kencan Sesama Jenis

BARU SAJA – Satreskrim Polres Metro Depok meringkus tiga pelaku begal yang memanfaatkan aplikasi kencan daring khusus komunitas gay. Ketiganya menggunakan kode rahasia “cari teman diskusi” untuk memikat calon korban sebelum dirampok.

Penangkapan berlangsung Senin malam (27/7) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Tersangka MR (24), FZ (22), dan AS (25) tak berkutik saat polisi menyergap. Barang bukti berupa ponsel yang masih menampilkan percakapan dengan target berikutnya turut diamankan.

Modus Operasi Menggunakan Kode Sandi

Menurut keterangan penyidik, pelaku menyusup ke platform “Hornet” dengan akun palsu. Mereka memasang foto pria tampan hasil unduhan dari internet dan menggunakan nama samaran “Rian” untuk membangun kepercayaan. Setelah menjalin komunikasi singkat, pelaku langsung mengirim kode “cari teman diskusi”—sebuah istilah yang sengaja dipilih karena lazim dipakai di kalangan komunitas tersebut.

  • Kode Terselubung: “Diskusi” dipakai untuk menyamarkan ajakan bertemu langsung, menghindari deteksi sistem aplikasi.
  • Lokasi Terpencil: Setelah korban setuju, pelaku mengarahkan ke tempat sepi seperti pinggir jalan gelap atau taman kosong.
  • Eksekusi Cepat: Dua pelaku lain sudah menunggu di lokasi. Begitu korban tiba, mereka langsung mengancam dengan senjata tajam dan menggasak barang berharga.

Kronologi Penangkapan

Aparat bergerak setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Tim Reserse Mobile (Resmob) kemudian melakukan penyamaran. Seorang polisi yang menyamar sebagai pengguna aplikasi menerima pesan berkode “diskusi” dari akun pelaku dan janjian bertemu di Cimanggis. Setibanya di lokasi, tiga tersangka muncul dan langsung dilumpuhkan.

“Pelaku tidak sadar sudah dikepung. Kami amankan tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim AKP Andi Saputra. Ia menambahkan bahwa para tersangka sudah beraksi sedikitnya enam kali dalam dua bulan terakhir.

Korban dan Kerugian

Data sementara mencatat enam korban melapor, namun polisi menduga masih banyak yang enggan melapor karena alasan privasi. Kerugian materiil mencapai belasan juta rupiah, meliputi ponsel, dompet, dan bahkan sepeda motor. Tiga korban juga mengalami luka ringan akibat sabetan pisau.

Barang Bukti yang Disita

  • Dua unit ponsel Android yang menyimpan ratusan percakapan dengan pengguna lain.
  • Satu bilah pisau lipat berbentuk pisau dapur.
  • Uang tunai Rp2,5 juta hasil rampasan terakhir.
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.

UPDATE: Polisi kini memburu seorang pria lain berinisial DK yang diduga menjadi otak penyedia akun-akun palsu. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna aplikasi kencan daring agar senantiasa waspada. Pastikan bertemu di tempat publik, beri tahu orang terdekat, dan segera laporkan jika menerima ajakan mencurigakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User