Terkuak: Empat Klaster Peran di Balik Pengeroyokan Maut Prajurit TNI

BREAKING NEWS – Deretan fakta mengejutkan terungkap di balik pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa seorang prajurit TNI di Tangerang. Polisi baru saja merilis pengelompokan peran para pelaku ke d...

Jul 28, 2026 - 02:33
0 0
Terkuak: Empat Klaster Peran di Balik Pengeroyokan Maut Prajurit TNI

BREAKING NEWS – Deretan fakta mengejutkan terungkap di balik pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa seorang prajurit TNI di Tangerang. Polisi baru saja merilis pengelompokan peran para pelaku ke dalam empat klaster berbeda. Tujuh orang kini berstatus tersangka.

Insiden nahas itu terjadi pada malam Minggu, 26 Juli 2026 di kawasan sebuah kafe di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan. Prada Arif Budi Sampurna, 24 tahun, tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga terpengaruh minuman keras. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak terselamatkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Ridwan Setyadi, dalam konferensi pers yang digelar siang tadi, mengungkap bahwa pihaknya berhasil meringkus seluruh tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. "Kami langsung bergerak cepat. Tujuh tersangka sudah kami amankan dan kami kelompokkan berdasarkan perannya masing-masing," ujarnya.

Pembagian Empat Klaster Peran

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengkategorikan para tersangka ke dalam empat kelompok peran yang saling terkait:

  • Perencana Utama: Dua tersangka berinisial MR dan DS diduga sebagai otak aksi brutal ini. Mereka merancang dan memprovokasi pengeroyokan.
  • Eksekutor Lapangan: Tiga tersangka, yakni AR, BP, dan TS, berperan langsung melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban hingga tak berdaya.
  • Pendukung Logistik: Satu tersangka, inisial HW, menyediakan senjata tajam dan kendaraan yang digunakan dalam aksi keji tersebut.
  • Provokator Tambahan: Satu tersangka lainnya, KO, berperan meneriaki dan mengompori massa agar terus melakukan penyerangan.

"Pengelompokan ini penting untuk mengungkap rantai komando dan memastikan tidak ada yang lolos dari jeratan hukum. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain," tegas Kapolres.

Berdasarkan keterangan saksi mata, korban awalnya terlibat cekcok mulut dengan salah satu tersangka di dalam kafe. Situasi memanas ketika tersangka keluar dan memanggil rekan-rekannya yang berada di luar. Dalam hitungan menit, sekitar tujuh orang langsung mengeroyok korban yang tak bersenjata.

Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, pakaian korban yang berlumuran darah, dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Kasus ini menyita perhatian publik dan pihak TNI. Komando Atas TNI AD telah menyatakan akan mengawal proses hukum secara ketat agar keadilan bagi prajuritnya ditegakkan. Sementara itu, ketujuh tersangka terancam pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User