Monday, 24 August 2026 | 17:35 WIB

Tapanuli Selatan — Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas gegara Sengketa Warisan

Rumah yang seharusnya menjadi tempat bernaung dari hempasan badai kehidupan, malah berubah menjadi lokasi pertumpahan darah di sebuah desa di Tapanuli Sela

Aug 14, 2026 - 13:19
0 3
Tapanuli Selatan — Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas gegara Sengketa Warisan

Rumah yang seharusnya menjadi tempat bernaung dari hempasan badai kehidupan, malah berubah menjadi lokasi pertumpahan darah di sebuah desa di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Seorang pria paruh baya harus meregang nyawa usai dihantam dan dianiaya secara brutal oleh adik kandungnya sendiri dalam pertikaian yang dipicu sengketa harta warisan. Kejadian mengenaskan itu tidak hanya mencoreng kemanusiaan, tetapi juga mengoyak ikatan darah yang seharusnya tak tergoyahkan oleh materi berapapun nilainya.

Senin sore yang seharusnya tenang berubah menjadi momen kelam bagi warga di salah satu kecamatan di Tapanuli Selatan. Kedua bersaudara yang telah berumur dan memiliki anak cucu masing-masing, kembali terlibat dalam perdebatan sengit yang sama seperti beberapa kali sebelumnya. Namun kali ini, amarah yang meluap tak lagi bisa dikendalikan. Korban, sang kakak berusia 52 tahun, tewas seketika di lokasi kejadian usai tubuhnya menerima hantaman benda tumpul dan pukulan bertubi-tubi di beberapa bagian vital. Pelaku, sang adik berusia 48 tahun, kini harus menghabiskan sisa hidupnya dalam penyesalan dan jeruji penjara.

Akar Permusuhan dari Pusaka Orang Tua

Perselisihan warisan kerap menjadi benang kusut yang sulit diuraikan dalam banyak keluarga, namun kali ini berakhir dengan tragedi yang tak terperbaiki. Sebidang tanah dan rumah tinggal peninggalan orang tua yang telah tiada, ternyata lebih berharga daripada nyawa kakak sendiri di mata pelaku. Konflik yang berlarut-larut selama lebih dari dua tahun itu perlahan menggerogoti tali persaudaraan, mengubah nostalgia masa kecil bersama menjadi dendam yang membutakan akal sehat.

Warga setempat yang mengenal kedua bersaudara tersebut mengaku terkejut sekaligus terpukul. Di mata tetangga, keduanya dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang bergaul. Namun di balik dinding rumah masing-masing, api permusuhan terus dibakar oleh isu pembagian harta yang tak kunjung tuntas. Beberapa warga pernah mendengar pertengkaran mereka, namun tidak menyangka akan berujung pada penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa.

"Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, memang motif utamanya adalah perselisihan warisan tanah dan rumah. Pelaku mengaku emosi saat korban disebutnya meremehkan haknya. Kami masih mendalami apakah ada provokasi dari pihak lain," ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Maruli Siregar, saat memberikan keterangan pers di Mapolres setempat, Selasa (7/1/2025).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pertemuan terakhir keduanya bukanlah pertemuan biasa. Korban datang ke rumah pelaku dengan niat untuk kembali bernegosiasi mengenai pembagian aset. Namun pembicaraan yang berlangsung alot dan dipenuhi tuduhan saling balik, memicu ledakan amarah sang adik. Tak terima dianggap menguasai harta secara sepihak, pelaku mengambil sebatang kayu balok yang ada di dekatnya dan menghantamkannya berulang kali ke arah kepala dan punggung korban hingga jatuh terkapar dalam genangan darah.

Ketika Emosi Merenggut Nyawa dan Masa Depan

Tim medis dari Puskesmas terdekat yang tiba di lokasi kejadian tak lagi bisa menyelamatkan nyawa korban. Dokter menyatakan sang kakak mengalami pendarahan dalam parah, retak tulang tengkorak, dan trauma toraks akibat pukulan keras yang diterima. Kematian instan tersebut meninggalkan istri dan tiga anak korban dalam keadaan keluarga yang hancur lebur. Di sisi lain, istri dan dua anak pelaku juga harus menanggung malu serta stigma sosial yang tidak akan mudah hilang.

Kejadian ini menjadi cermin kelam bagi masyarakat tentang betapa berbahayanya konflik keluarga yang dibiarkan mengendap tanpa penyelesaian hukum maupun kearifan lokal. Warisan seharusnya menjadi penopang hidup, bukan tali gantung yang menghabisi masa depan dua generasi sekaligus. Kini, di balik pagar rumah yang menjadi saksi bisu, tersisa jejak darah yang mengering dan duka mendalam yang sulit terhapus oleh waktu.

Kepala Desa setempat, yang ikut mendampingi proses evakuasi, mengatakan pihaknya telah berkali-kali berusaha mendamaikan kedua keluarga melalui musyawarah adat. Sayangnya, upaya mediasi tersebut selalu gagal karena kedua pihak sama-sama bersikukuh pada klaim masing-masing. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga untuk selalu menyelesaikan persoalan warisan melalui jalur hukum dan dialog dewasa, bukan dengan emosi yang justru merusak segalanya.

Sementara itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Tapanuli Selatan. Polisi menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri korban dan pelaku, untuk mengungkap apakah ada unsur permufakatan jahat atau pembunuhan berencana dalam kasus ini. Kedua keluarga kini berusaha saling menenangkan di tengah duka yang meluap, meski luka perselisihan yang memakan korban jiwa tentu takkan pernah benar-benar sembuh.

[SOCIAL_TWEET]: Adik aniaya kakak kandung hingga tewas di Tapanuli Selatan gegara warisan. Emisi 2 tahun tak terselesaikan berujung maut. #BeritaTercepat #TapanuliSelatan

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User