UPDATE 14 MENIT LALU — Polisi menegaskan nihil temuan racun di Klinik Mordent, Jakarta Selatan, setelah olah tempat kejadian perkara kematian Sutrimo. Hasil sementara membantah dugaan awal keluarga yang mencurigai unsur kimia berbahaya. Seluruh sampel telah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk uji toksikologi lanjutan.
Kronologi Penyelidikan
Tim Inafis Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat begitu laporan diterima pada Senin dini hari. Mereka menyisir setiap sudut klinik, termasuk ruang perawatan tempat Sutrimo terakhir mendapat penanganan. Petugas mengamankan botol infus, jarum suntik, ampul obat, serta cairan dari selang medis. Tak satu pun alat uji cepat di lokasi menunjukkan reaksi positif terhadap senyawa beracun umum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal menegaskan pihaknya membuka seluruh kemungkinan, tetapi bukti awal tidak mendukung narasi keracunan disengaja. “Kami tidak menemukan residu mencurigakan di tempat kejadian. Semua barang bukti sudah kami kantungi untuk diperiksa di laboratorium,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Barang Bukti ke Labfor
Lima jenis sampel utama diterbangkan ke Labfor Cabang Jakarta: cairan infus, residu di bekas suntikan, serpihan kaca ampul, kapas alkohol, dan selang oksigen. Laboratorium akan menjalankan kromatografi gas–spektrometri massa untuk mendeteksi zat organik volatil maupun logam berat. Hasil dijanjikan paling cepat empat hari kerja.
Sumber internal kepolisian menyebut fokus penyelidikan kini melebar ke rekam medis Sutrimo sebelum masuk klinik. Polisi meminta data dari rumah sakit rujukan dan dokter pribadi korban. Langkah ini diambil guna memetakan kondisi kesehatan Sutrimo dan kemungkinan interaksi obat yang memicu kematian mendadak.
Respons Keluarga dan Publik
Keluarga Sutrimo sempat melontarkan kecurigaan lewat kuasa hukumnya. Mereka menuding klinik abai karena korban meninggal hanya dua jam setelah mendapat terapi intravena. Namun, setelah mendengar penjelasan polisi, pihak keluarga bersedia menunggu hasil laboratorium sebelum mengambil langkah hukum.
Ketua RT setempat mengaku kaget karena Klinik Mordent selama ini dikenal sebagai fasilitas rawat jalan biasa. “Tidak pernah ada keluhan fatal sebelumnya. Ini kejadian pertama yang mengguncang warga,” ujarnya. Sementara itu, manajemen klinik memilih bungkam dengan alasan menghormati proses hukum.
Langkah Selanjutnya
Polisi membuka posko pengaduan bagi pasien lain yang merasa dirugikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan tambahan. Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga perawat dan satu dokter jaga yang bertugas pada malam kematian Sutrimo.
Kasus ini masih berstatus penyelidikan. Hasil Labfor akan menjadi kunci apakah kematian Sutrimo masuk ranah pidana atau murni malapraktik medis. Publik diminta tidak berspekulasi sembari menunggu fakta ilmiah berbicara.
Comments (0)