Tahanan Dirawat di RS, Propam Usut Dugaan Kekerasan Polisi
BARU SAJA — Seorang tahanan di Markas Polres Luwu Utara dilarikan ke rumah sakit pada Jumat dini hari setelah diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota polisi. Propam Polres Luwu Utara lang...
BARU SAJA — Seorang tahanan di Markas Polres Luwu Utara dilarikan ke rumah sakit pada Jumat dini hari setelah diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota polisi. Propam Polres Luwu Utara langsung bergerak cepat menyelidiki insiden yang mengguncang institusi itu.
Informasi yang dihimpun Beritatercepat menyebutkan, tahanan berinisial AR (32) mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah, dada, dan punggung. Kondisinya sempat kritis dan kini masih dirawat intensif di RSUD A. Djemma Masamba. Pihak rumah sakit belum merilis pernyataan resmi, namun sumber internal menyebut tahanan mengalami trauma tumpul.
Kronologi dan Penyelidikan
Insiden diduga terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WITA. Sejumlah saksi mata mengaku mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sebelum akhirnya korban ditemukan tergeletak lemah. Petugas jaga langsung melarikan tahanan ke IGD. ”Kami masih mendalami apakah ada unsur penganiayaan atau kelalaian prosedural,” ujar Kepala Propam Polres Luwu Utara melalui sambungan telepon, Jumat pagi.
Penyidik Propam telah memeriksa empat personel yang bertugas malam itu. Satu orang di antaranya diduga kuat sebagai pelaku utama. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum et repertum turut dikumpulkan. ”Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya. Tidak ada perlindungan bagi pelaku,” tegasnya.
Kondisi Tahanan dan Tuntutan Keluarga
Hingga berita ini diturunkan, AR masih belum sadar penuh. Keluarga yang tiba di rumah sakit pagi tadi menuntut transparansi dan sanksi berat bagi oknum yang terlibat. ”Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada yang tutup-tutupi,” kata seorang keluarga yang enggan disebut namanya. Mereka juga meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat.
Polres menjamin biaya perawatan tahanan sepenuhnya ditanggung. Kapolres Luwu Utara dalam keterangan tertulis menyampaikan belasungkawa dan menegaskan tidak akan mentoleransi penggunaan kekerasan berlebihan. ”Jika terbukti, sanksi etik hingga pidana akan kami terapkan tanpa pandang bulu,” janjinya.
Update Investigasi
Saat ini tim Propam masih menunggu hasil visum resmi dan memeriksa rekaman CCTV sel. Polda Sulawesi Selatan juga akan mengirimkan tim pengawas untuk memastikan proses berjalan objektif. Publik menunggu hasil penyelidikan dengan harapan tidak ada impunitas di tubuh Polri.
Kasus ini menjadi sorotan setelah warga dan lembaga swadaya masyarakat mendesak transparansi penuh. Beberapa aktivis menyatakan ini bukan kali pertama dugaan kekerasan terjadi di lingkungan tahanan Polres Luwu Utara. Mereka meminta Polda turut mengawasi langsung proses pemulihan dan penegakan hukum. Sementara itu, Propam berjanji akan menyampaikan hasil investigasi awal dalam 3 hari.
Comments (0)