SURABAYA — Pengontrak Terima Rp5 Juta, Diberi Waktu Sebulan Pindah
Riuh rendah kota Surabaya mendadak terusik oleh drama penggusuran yang berujung manis, namun tetap menyisakan getir. Puluhan kepala keluarga yang bertahun-
Riuh rendah kota Surabaya mendadak terusik oleh drama penggusuran yang berujung manis, namun tetap menyisakan getir. Puluhan kepala keluarga yang bertahun-tahun menyewa rumah di kawasan padat penduduk itu akhirnya mencapai titik terang setelah kisah mereka meledak di jagat media sosial. Bukan dengan tangan kosong, mereka kini menggenggam kompensasi Rp5 juta per kartu keluarga — sebuah angka yang memicu perdebatan publik: cukupkah untuk memulai hidup baru?
Kronologi ini bermula dari unggahan viral yang memperlihatkan deretan rumah kontrakan sederhana yang dihuni para pekerja informal, buruh pabrik, dan pedagang kecil. Mereka mendadak menerima surat perintah pengosongan dalam tempo yang nyaris mustahil. Rakyat kecil menjerit, algoritma media sosial bekerja, dan gelombang simpati pun tak terbendung. Dalam hitungan jam, nama-nama mereka menjadi trending, dan tekanan publik memaksa pemilik lahan untuk duduk di meja perundingan.
Negosiasi di Bawah Sorotan Kamera
Pertemuan yang berlangsung di balai RW setempat itu berjalan alot selama hampir empat jam. Dihadiri perwakilan pengontrak, pemilik lahan, aparat kelurahan, dan lembaga bantuan hukum, negosiasi ini menjadi panggung dramatis pertarungan antara hak milik dan hak huni. Suara gementar seorang ibu dengan bayi dalam gendongannya memecah keheningan ruangan.
"Saya tidak tahu harus ke mana. Uang lima juta itu cukup untuk bayar kontrakan baru, tapi belum cukup untuk menenangkan hati anak saya yang harus pindah sekolah," ujarnya sembari menyeka air mata.
Di sisi lain, kuasa hukum pemilik lahan menegaskan bahwa kompensasi ini adalah bentuk iktikad baik, bukan kewajiban hukum. "Klien kami sebenarnya tidak memiliki kewajiban memberikan kompensasi karena status mereka adalah penyewa, bukan pemilik. Tapi kami mendengar jeritan hati mereka," jelasnya kepada awak media yang berkerumun di luar ruangan.
Senjakala Sebelum Perpindahan
Kini, detik-detik terakhir itu resmi dimulai. Satu bulan — tiga puluh hari yang akan terasa seperti kejaran bayang-bayang bagi para pengontrak. Mereka harus merelakan segala sesuatu yang dulu disebut rumah, mengepak kenangan dalam kardus-kardus lusuh, dan mencari tempat berteduh baru di kota yang semakin kejam bagi kantong-kantong tipis.
Bagi Sutrisno, buruh bangunan berusia 47 tahun yang telah menghuni kontrakannya sejak 2010, waktu satu bulan adalah anugerah sekaligus kutukan. "Saya sudah mencari-cari kontrakan baru sejak kabar penggusuran ini muncul. Tapi semua pada mahal. Yang murah jauh dari tempat kerja," keluhnya lirih. Ia kini harus berjibaku dengan realitas bahwa kompensasi Rp5 juta hanya cukup untuk membayar uang muka sewa setahun di lokasi yang lebih pinggiran.
Sementara itu, gelombang solidaritas warga sekitar mulai bermunculan. Beberapa komunitas relawan menawarkan bantuan tenaga untuk proses pindahan. Tagar #PengontrakSurabaya masih bertengger di linimasa, meski algoritma perlahan akan menguburnya di bawah tumpukan konten baru.
Yang Tersisa dari Sebuah Hunian
Kasus ini membuka kembali luka lama tentang ketimpangan akses hunian layak di kota-kota besar. Para pengontrak ini hanyalah potret kecil dari jutaan warga urban yang hidup dalam ketidakpastian atap di atas kepala. Mereka bukan pemilik, mereka hanya menumpang hidup — dan ketika tanah memanggil pemiliknya, mereka harus rela menyingkir.
Sore itu, di beranda kontrakan yang sebentar lagi hanya akan menjadi kenangan, seorang nenek berusia 68 tahun duduk termenung. Tangannya yang keriput memegang amplop cokelat berisi uang kompensasi. "Ini uang yang paling menyedihkan yang pernah saya terima," bisiknya. Sebulan lagi, ia harus pamit pada tanaman-tanaman liar yang selama ini tumbuh sembarangan di halaman kecil rumah kontrakannya — saksi bisu kehidupan yang sebentar lagi akan berpindah.
Comments (0)