Sudewo: Seleksi Perangkat Desa Wajib CAT, Bukan Kewenangan Bupati

PATI — Terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo melontarkan pernyataan keras di tengah proses hukum yang menjeratnya. Dalam persidangan terbaru, ia menegaskan

Jul 08, 2026 - 15:26
0 0
Sudewo: Seleksi Perangkat Desa Wajib CAT, Bukan Kewenangan Bupati

PATI — Terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo melontarkan pernyataan keras di tengah proses hukum yang menjeratnya. Dalam persidangan terbaru, ia menegaskan bahwa mulai 2026, mekanisme seleksi perangkat desa akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sebagai metode tunggal. Semua jalur rekomendasi, titipan, atau kewenangan bupati akan dipangkas total. Langkah ini diklaim sebagai upaya transparansi dan efisiensi anggaran yang selama ini bocor di proses rekrutmen konvensional.

Poin Kunci

  • CAT jadi satu-satunya metode seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati mulai 2026, tanpa pengecualian.
  • Nol intervensi bupati: Sudewo tegas menyebut pengisian jabatan perangkat desa bukan lagi kewenangan kepala daerah, melainkan murni hasil ujian berbasis komputer.
  • Efisiensi anggaran: Klaim penghematan signifikan dibandingkan sistem lama yang menghabiskan biaya akomodasi, konsumsi, dan honor panitia tidak transparan.
  • Pemberantasan politik uang: Sistem CAT diproyeksikan memutus rantai suap dan nepotisme dalam penempatan perangkat desa.

Pernyataan di Persidangan

Di hadapan majelis hakim, Sudewo menyampaikan argumen yang menjadi bagian dari pembelaannya atas perkara korupsi yang membelitnya sebagai bupati nonaktif. Ia menyebut sistem CAT sebagai jawaban atas borok rekrutmen desa yang kerap diwarnai praktik jual-beli jabatan.

"Mulai 2026, pengisian perangkat desa tidak lagi pakai jalur rekomendasi atau titipan. Semua melalui sistem CAT. Ini bukan kewenangan bupati. Kami ingin bersih dan hemat."

Pernyataan ini menegaskan sikap Sudewo bahwa wewenang penentuan perangkat desa sepenuhnya harus diserahkan kepada mekanisme ujian yang objektif, bukan pada individu bupati. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal pemisahan tegas antara politik dan birokrasi desa.

Angka Penghematan dan Transparansi

Dalam pemaparannya, Sudewo merinci bahwa sistem CAT mampu memangkas biaya seleksi hingga 60 persen dibanding metode manual. Pasalnya, tidak diperlukan lagi anggaran untuk mengamankan tempat, memobilisasi panitia, atau menyediakan konsumsi dan transportasi peserta yang rawan markup. Uang desa yang seharusnya ada untuk infrastruktur dan pelayanan publik tidak lagi tersedot ke proses rekrutmen yang sarat kepentingan.

“Dengan CAT, biaya minimal, hasil objektif. Anggaran desa bisa dipakai untuk pembangunan, bukan untuk bagi-bagi kursi,” timpalnya di sesi tanya-jawab.

Reaksi dan Skeptisisme

Komitmen CAT tunggal ini mendapat sambutan ganda. Sejumlah akademisi tata kelola pemerintahan desa melihatnya sebagai terobosan jika benar dijalankan tanpa manipulasi. Namun, publik Pati tetap skeptis mengingat status terdakwa yang melekat pada eks bupati tersebut.

“Ini bisa jadi angin segar untuk reformasi rekrutmen desa. Tapi jangan sampai hanya jadi retorika di pengadilan,” ujar Dian Pratiwi, pengamat politik lokal dari Universitas Muria Kudus.

Belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Pati mengenai kepastian implementasi kebijakan ini, karena Sudewo sendiri sudah tidak menjabat. Pihak pengadilan hanya mencatat pernyataan tersebut sebagai bagian dari nota pembelaan.

Konteks Kasus

Sudewo diadili terkait dugaan korupsi jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam proses itu, ia berulang kali menekankan komitmennya pada sistem meritokrasi berbasis CAT, seolah ingin menunjukkan bahwa kasus yang menimpanya bukanlah cerminan dari tata kelola yang ia bangun.

Terlepas dari kontroversi hukumnya, pernyataan Sudewo membuka kembali perdebatan nasional tentang perlunya standar rekrutmen perangkat desa yang bebas dari intervensi politik dan benar-benar mengutamakan kompetensi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User