Sindikat Love Scam Kamboja Dibongkar, Korban Jabar Rugi Rp4,8 M
Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar sindikat penipuan bermodus cinta internasional yang berpusat di Kamboja. Dua warga Jawa Barat menjadi korban, mengalami kerugian total mencapai Rp4,8 miliar. Du...
Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar sindikat penipuan bermodus cinta internasional yang berpusat di Kamboja. Dua warga Jawa Barat menjadi korban, mengalami kerugian total mencapai Rp4,8 miliar. Dua tersangka utama kini telah ditangkap dan diproses hukum.
Penangkapan Dua Tersangka
Dua orang yang diduga sebagai dalang sindikat love scamming ini berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang yang melibatkan kerja sama dengan otoritas Kamboja. Identitas para pelaku masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus, namun polisi memastikan mereka akan dijerat pasal berlapis termasuk penipuan dan pencucian uang.
Sindikat ini telah melancarkan aksinya melalui berbagai platform digital, terutama aplikasi kencan dan media sosial. Mereka dengan cermat memilih target yang rentan secara emosional.
Modus: Memanipulasi Rasa Cinta
Pelaku memulai dengan menciptakan profil palsu yang menarik, sering kali menyamar sebagai pengusaha sukses, dokter, atau anggota militer asing. Selama berminggu-minggu mereka intens membangun komunikasi romantis tanpa meminta apa pun, sehingga korban terbuai dan percaya penuh.
Setelah yakin korban terikat secara emosional, mulailah permintaan uang. Dalihnya bervariasi: mulai dari biaya darurat medis, pajak pengiriman paket, hingga investasi bisnis yang menguntungkan. Setelah satu permintaan dipenuhi, permintaan lain kembali dilontarkan hingga korban kehabisan dana. Dalam beberapa kasus, korban bahkan sampai menjual aset atau berutang.
Kerugian Rp4,8 Miliar dari Dua Korban
Dari dua laporan yang masuk, total kerugian mencapai Rp4,8 miliar. Salah satu korban kehilangan hampir Rp3 miliar yang dikirim bertahap selama enam bulan. Korban kedua merugi sekitar Rp1,8 miliar dengan pola serupa. Polisi meyakini masih ada korban lain yang belum melapor, sehingga angka kerugian sesungguhnya bisa jauh lebih besar.
Kronologi Pengungkapan
Kasus terkuak pada pertengahan 2025 ketika korban pertama melapor setelah menyadari tidak bisa lagi menghubungi sang "kekasih" dan uangnya raib. Tim siber Polda Jabar melacak aliran dana dan jejak digital para pelaku hingga terhubung ke sindikat di Kamboja. Berkoordinasi dengan interpol dan kepolisian setempat, dua pelaku utama dibekuk tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik, dokumen keuangan, serta bukti komunikasi yang menguatkan peran mereka dalam jaringan love scam lintas negara.
Imbauan Waspada
Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada kenalan yang baru dikenal secara daring, terutama jika disertai permintaan uang dengan alasan apa pun. Kecurigaan harus segera muncul jika komunikasi tidak pernah berlanjut ke pertemuan langsung atau video call yang meyakinkan.
"Jangan pernah mengirim uang ke orang yang belum pernah Anda temui secara nyata," tegas seorang penyidik. Bagi yang terlanjur menjadi korban, segera hubungi pihak berwajib untuk memblokir rekening penipu dan memulai proses hukum.
Hingga kini, penyelidikan terus diperluas untuk membongkar anggota sindikat lainnya dan mengupayakan pemulihan aset korban.
Comments (0)