Simpan Sinte di Dasbor Motor, 3 Remaja di Jakbar Diamankan Polisi

Jakarta - Tiga remaja di Cengkareng, Jakarta Barat, diringkus polisi karena kedapatan membawa tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte. Aksi mereka terbongkar saat Tim Perintis Presis

Jul 08, 2026 - 04:54
0 0
Simpan Sinte di Dasbor Motor, 3 Remaja di Jakbar Diamankan Polisi

Jakarta - Tiga remaja di Cengkareng, Jakarta Barat, diringkus polisi karena kedapatan membawa tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte. Aksi mereka terbongkar saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi subuh pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2026.

Ketiga remaja itu berinisial NAR, NAJ, dan DP. Mereka ditangkap setelah sepeda motor yang mereka kendarai dihentikan petugas karena menimbulkan kecurigaan. Modus penyembunyian barang haram tersebut terbilang rapi, yaitu dengan menyimpan empat plastik klip berisi sinte di dalam dasbor motor.

"Petugas kemudian menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga remaja karena menimbulkan kecurigaan," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan, dalam keterangan yang diterima Beritatercepat.com, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Kompol Eko, saat diinterogasi di tempat, ketiganya mengakui bahwa empat plastik klip yang ditemukan di dasbor motor tersebut adalah tembakau sintetis. Barang terlarang itu langsung diamankan bersama sepeda motor yang digunakan pelaku. Pengakuan awal para remaja ini turut mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Operasi subuh yang digelar Tim Perintis Presisi sendiri merupakan bagian dari patroli rutin untuk menekan peredaran narkoba dan meminimalisir aksi kriminalitas di kawasan Jakarta Barat. Cengkareng menjadi salah satu lokasi yang menjadi fokus pemantauan mengingat kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi obat-obatan terlarang oleh kalangan remaja.

Kompol Eko menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas kejahatan narkoba, khususnya di kalangan muda. Produk sinte, yang merupakan tembakau yang dicampur dengan zat sintetis kimia, telah dilarang di Indonesia karena memiliki efek samping serius berupa halusinasi dan ketergantungan yang bahkan lebih berbahaya daripada ganja.

Hingga saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Barat. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk pengujian laboratorium terhadap barang bukti yang disita. Proses hukum terhadap NAR, NAJ, dan DP akan dilanjutkan sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang cukup berat meskipun mereka masih di bawah umur.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka dan segera melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Langkah cepat Tim Perintis Presisi ini diharapkan mampu menimbulkan efek jera dan menekan angka peredaran sinte di kalangan remaja Jakarta Barat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User