Sep 17, 2026
Hukum

Sidang Asisten Parlemen Eropa, Partai MoDem Bantah Dakwaan Dana Fiktif

PARIS — Persidangan dugaan penyalahgunaan dana publik Uni Eropa yang melibatkan partai politik Prancis, Mouvement Démocrate (MoDem) dan pendahulunya, Union

Sidang Asisten Parlemen Eropa, Partai MoDem Bantah Dakwaan Dana Fiktif

PARIS — Persidangan dugaan penyalahgunaan dana publik Uni Eropa yang melibatkan partai politik Prancis, Mouvement Démocrate (MoDem) dan pendahulunya, Union pour la démocratie française (UDF), memasuki babak krusial di Pengadilan Kriminal Paris. Pihak pembela yang mewakili kedua entitas hukum tersebut secara terbuka menepis seluruh dakwaan jaksa dan melabelinya sebagai tuduhan yang mengada-ada.

Patrick Mignola, perwakilan resmi UDF dan MoDem dalam persidangan, menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa partai tidak pernah merancang skema sistematis untuk mengalihkan anggaran Parlemen Eropa demi menambal kas internal partai di tingkat nasional.

"Kami tidak pernah berniat maupun mencari cara untuk meringankan beban finansial partai dengan memanfaatkan pendanaan dari Parlemen Eropa," tegas Patrick Mignola dalam pembacaan nota pembelaan di persidangan.

Kronologi Perkara Dugaan Dana Fiktif

Dugaan skandal asisten parlemen fiktif ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan menyeret sejumlah tokoh penting politik Prancis. Berikut merupakan linimasa perjalanan kasus yang menimpa MoDem:

  1. Maret 2017: Penyelidikan awal dibuka oleh otoritas hukum Paris menyusul laporan mengenai adanya asisten anggota parlemen Eropa (MEP) yang diduga bekerja penuh untuk struktur partai di Paris, bukan tugas parlemen di Brussel atau Strasbourg.
  2. Juni 2017: Skandal ini memaksa François Bayrou mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kehakiman Prancis hanya berselang sebulan setelah ditunjuk oleh Presiden Emmanuel Macron.
  3. Desember 2019: Otoritas kehakiman resmi menetapkan MoDem dan belasan individu, termasuk para mantan anggota parlemen Eropa, sebagai tersangka atas tuduhan penggelapan dana publik dan persekongkolan.
  4. Oktober–November 2023: Sidang pembuktian bergulir di Pengadilan Kriminal Paris untuk memeriksa puluhan kontrak kerja asisten parlemen yang dicurigai fiktif sepanjang periode 2009 hingga 2014.

Fokus Pembelaan dan Poin Kunci Persidangan

Jaksa penuntut menduga bahwa sistem penggajian asisten parlemen sengaja disalahgunakan sebagai instrumen subsidi silang ilegal. Melalui mekanisme ini, para staf yang digaji menggunakan anggaran Parlemen Eropa diduga justru menjalankan peran operasional, komunikasi, dan administratif untuk kepentingan internal MoDem di Prancis.

Menanggapi tudingan tersebut, tim kuasa hukum MoDem membeberkan sejumlah argumentasi bantahan:

  • Kerja Nyata Asisten: Pembela berargumen bahwa seluruh asisten yang dikontrak benar-benar menjalankan tugas legislatif dan substansi yang berkaitan langsung dengan mandat anggota Parlemen Eropa.
  • Ketiadaan Skema Terpusat: Partai membantah adanya instruksi terstruktur dari pimpinan untuk mengeksploitasi kontrak parlemen demi menghemat anggaran operasional partai.
  • Kekaburan Batasan Tugas: Pihak terdakwa menilai aturan mengenai pembagian waktu kerja staf politik antara isu Eropa dan nasional pada periode tersebut masih multitafsir.

Kasus ini menjadi salah satu preseden penting dalam penegakan integritas penggunaan dana publik di kawasan Uni Eropa. Putusan pengadilan diperkirakan akan memberikan dampak politik signifikan bagi MoDem, yang selama ini menjadi mitra koalisi strategis dalam pemerintahan Prancis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User