Sep 17, 2026
Hukum

Seungri Eks BIGBANG Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman

Dunia hiburan Korea Selatan kembali dihebohkan oleh kabar kelam yang menyeret mantan anggota grup idola BIGBANG, Lee Seung-hyun atau yang lebih dikenal den

Seungri Eks BIGBANG Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman

Dunia hiburan Korea Selatan kembali dihebohkan oleh kabar kelam yang menyeret mantan anggota grup idola BIGBANG, Lee Seung-hyun atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Seungri. Di tengah rekam jejak hukumnya yang panjang pasca-skandal Burning Sun, Seungri kembali dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan dan ancaman kekerasan. Laporan ini memperpanjang daftar panjang kontroversi hukum yang meruntuhkan karier sang bintang K-Pop yang pernah dipuja di seluruh dunia.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam kawasan Gangnam, Seoul, di mana Seungri diduga terlibat perselisihan sengit dengan seorang pengunjung pria. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, mantan penyanyi berusia 33 tahun itu dituduh memprovokasi keributan hingga mengancam korban menggunakan botol minuman keras. Namun, kubu Seungri secara tegas membantah seluruh tuduhan pengancaman fisik tersebut.

Rekam Jejak Hukum dan Skandal Burning Sun

Skandal yang menguncang industri entertainment Seoul ini bermula dari Klub Burning Sun yang dikelola oleh Seungri. Tempat tersebut bertransformasi menjadi pusat tuduhan kriminal berat, mulai dari penyediaan jasa prostitusi, transaksi narkoba, hingga penganiayaan dan pemerkosaan terselubung. Kejaksaan Korsel menetapkan 9 dakwaan utama terhadap Seungri yang akhirnya membawa kasus ini ke meja hijau pengadilan militer dan sipil.

Tahun Tuduhan / Kasus Status Hukum
2019 Skandal Burning Sun & Prostitusi Mundur dari BIGBANG & Penyidikan
2021 Penganiayaan & Judi Ilegal Vonis 3 Tahun (Pengadilan Militer)
2022 Banding Mahkamah Agung Korsel Hukuman Dipangkas jadi 1,5 Tahun
2023 Penjara Yeoju Bebas Murni (Februari 2023)

Duduk Perkara Insiden Penganiayaan dan Pembantahan

Terkait tuduhan penganiayaan terbaru ini, Seungri menyatakan bahwa dirinya hanya berada di tempat kejadian dan tidak pernah melakukan kontak fisik berbahaya apalagi mengancam lawan bicaranya dengan botol. Pihak kepolisian terus mendalami bukti rekaman CCTV serta keterangan para saksi di lokasi untuk memastikan validitas laporan tersebut.

"Klien kami tidak pernah menggunakan botol atau benda tumpul untuk mengancam pihak manapun dalam insiden tersebut. Ada kesalahpahaman yang dibesar-besarkan di media massa," ujar perwakilan kuasa hukum Seungri dalam keterangannya kepada media lokal Seoul.

Respons Publik dan Bayang-Bayang Kelam Industri K-Pop

Publik Korea Selatan bereaksi keras terhadap berkembangnya rumor dan tuduhan baru ini. Banyak pihak yang menilai bahwa hukuman penjara yang dialami Seungri belum mampu memberikan efek jera yang mendalam bagi kebiasaan hidup mewahnya di dunia malam. Sentimen negatif netizen pun terus membanjiri berbagai platform media sosial, menolak kembalinya sang mantan idol ke dunia hiburan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh kepolisian setempat masih berjalan secara maraton. Kasus ini menjadi catatan kelam berkali-kali bagi Seungri yang sebelumnya telah menjalani masa hukuman penjara 1 tahun 6 bulan sebelum akhirnya dinyatakan bebas murni pada awal tahun lalu. Pengamat budaya pop Korea menilai bahwa persepsi publik terhadap Seungri telah hancur sepenuhnya dan sulit untuk dipulihkan kembali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User