JAKARTA — Pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto yang menyebut NGO dan jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’ langsung memicu gelombang protes di seluruh negeri. Hanya dalam hitungan jam setelah rekaman itu viral, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara untuk meredakan ketegangan.
Dalam sebuah forum tertutup yang bocor ke publik, Prabowo secara terbuka melabeli lembaga swadaya masyarakat dan pekerja media sebagai kepanjangan tangan “penjajah” yang sengaja menghambat agenda pembangunan nasional. Istilah ‘Londo Ireng’ yang ia gunakan merupakan ungkapan Jawa kuno yang berarti kolonialis hitam, merujuk pada tentara Belanda dari Afrika di masa penjajahan. Para kritikus langsung menilai pemakaian diksi tersebut sebagai bentuk stigmatisasi rasial dan intimidasi terhadap kebebasan sipil.
Kecaman Menggema
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memimpin kecaman, menyebut serangan verbal ini sebagai upaya membungkam kritik dengan narasi rasis. “Labeling seperti ini bukan saja merendahkan, tapi juga membahayakan keselamatan jurnalis yang legal menjalankan kontrol sosial,” tegas Ketua AJI dalam konferensi pers mendadak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menambahkan, dalam setahun terakhir terjadi eskalasi ancaman fisik terhadap reporter investigasi, dan pernyataan tokoh tertinggi negara berisiko memperparah situasi.
Gelombang protes juga meluas ke dunia maya. Tagar #LondoIreng dan #StopLabelingRasial bertengger di puncak trending media sosial Indonesia, dengan warganet mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap demokrasi.
Komdigi Gelar Respons Darurat
Dihadapkan pada tekanan publik yang membesar, Komdigi mengadakan konferensi pers darurat pada Minggu malam. Juru bicara kementerian menegaskan komitmen pemerintah pada kebebasan pers dan peran strategis masyarakat sipil, namun juga menyoroti perlunya kedaulatan digital nasional. “Kami akan memfasilitasi dialog komprehensif antara pemerintah, dewan pers, dan perwakilan LSM. Tidak boleh ada disinformasi maupun kampanye hitam berkedok advokasi, tapi juga tidak boleh ada intimidasi terhadap pengawas kekuasaan,” paparnya.
Komdigi mengumumkan pembentukan panel khusus yang akan merumuskan tata kelola komunikasi publik yang lebih inklusif dan bebas dari retorika diskriminatif. Panel itu dijadwalkan mulai bekerja pekan depan dan melibatkan akademisi, tokoh pers, serta komunitas hak asasi.
Implikasi Politik
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi oposisi menyatakan akan segera memanggil Komdigi dan pihak Istana. Mereka meminta penjelasan detail soal maksud presiden serta jaminan perlindungan terhadap jurnalis. Sejumlah LSM lingkungan yang menjadi sasaran kritik presiden menyatakan siap mengikuti dialog terbuka asalkan tanpa ada intimidasi dalam bentuk apa pun.
- Prabowo gunakan istilah ‘Londo Ireng’ untuk labeli NGO dan jurnalis sebagai alat asing.
- Rekaman pernyataan viral, menuai kecaman keras dari komunitas pers dan HAM.
- Komdigi gelar konferensi pers darurat dan umumkan panel dialog lintas sektor.
- DPR berencana panggil Komdigi, desak perlindungan jurnalis dari intimidasi.
Hingga berita ini diturunkan, Istana belum mengeluarkan pernyataan tambahan, namun Komdigi menegaskan komitmennya menjaga ekosistem informasi yang proporsional tanpa mengorbankan hak konstitusional warga negara.
Comments (0)