Satgas PKH Belum Tunjuk Pengganti Febrie, Tergantung Kejagung
JAKARTA — Kekosongan kursi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Pemberantasan Korupsi (Satgas PKH) memasuki babak kritis. Meski sudah hampir sepekan nama Febrie Adriansyah resmi menyandang status...
JAKARTA — Kekosongan kursi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Pemberantasan Korupsi (Satgas PKH) memasuki babak kritis. Meski sudah hampir sepekan nama Febrie Adriansyah resmi menyandang status tersangka, belum ada figur yang ditunjuk untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
Kondisi ini memicu sejumlah spekulasi dan kekhawatiran di kalangan pegiat antikorupsi. Satgas PKH memilih sikap menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sinyalemen itu disampaikan sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya. “Proses penunjukan sepenuhnya berada di tangan pimpinan Kejagung, kami hanya menunggu,” ujar sumber tersebut.
Kronologi Kekosongan
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara besar yang melibatkan oknum jaksa. Penetapan itu dilakukan langsung oleh tim penyidik Kejagung pada Selasa lalu. Febrie yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH langsung dinonaktifkan dari segala aktivitas satgas.
Sejak saat itu, roda organisasi satgas dikabarkan tetap berjalan di bawah kendali pelaksana harian, tetapi sejumlah keputusan strategis tertunda. Desakan agar pengganti segera ditunjuk pun mengalir dari berbagai pihak. Mereka menilai Satgas PKH membutuhkan figur dengan legitimasi penuh untuk mengeksekusi target penyelamatan kerugian negara yang masif.
Rekam Jejak Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung pada awal tahun ini. Tugasnya adalah mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi berdampak luas, terutama yang melibatkan kerugian negara di atas Rp100 miliar. Dalam tiga bulan pertama, satgas ini telah menahan 12 tersangka dan menyita aset senilai lebih dari Rp2,3 triliun.
Febrie Adriansyah merupakan salah satu arsitek utama pembentukan satgas tersebut. Ia dikenal dengan gaya kerja agresif dan berani menyentuh jaringan mafia hukum. Banyak kalangan menilai absennya figur sentral ini akan mempengaruhi produktivitas satgas. “Ini ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen pada percepatan korupsi, jangan sampai vakum kepemimpinan dimanfaatkan pihak-pihak yang selama ini menjadi target,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Bambang Wicaksono.
Skenario Pengganti
Beberapa nama disebut-sebut berpeluang mengisi jabatan itu. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi. Informasi yang beredar menyebutkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan merangkap jabatan sementara, tetapi opsi itu diragukan oleh internal satgas karena beban koordinasi yang terlalu berat. Alternatif lain adalah menunjuk jaksa karier senior yang sudah berpengalaman menangani kasus pelik.
Kejagung belum mengeluarkan pernyataan terbuka. Staf Humas Kejagung saat dihubungi hanya menyatakan bahwa perkembangan akan disampaikan dalam waktu dekat. Penundaan ini dinilai wajar oleh sebagian pihak mengingat kompleksitas kasus yang menjerat Febrie serta perlunya menjaga soliditas internal. Namun, banyak yang mendesak agar keputusan tidak berlarut-larut.
FAKTA KUNCI: Satgas PKH memproyeksikan penyelamatan aset negara senilai Rp25 triliun sepanjang tahun ini. Kekosongan pucuk pimpinan dikhawatirkan menghambat progres. Hingga kini, Kejagung masih menahan pengumuman resmi, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Febrie. “Kami tidak mau gegabah, keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan matang,” ucap sumber di Kejagung.
Baca juga:
Comments (0)