Sate Maut Boyolali: 40 Adegan Rekonstruksi Ungkap Rencana Sadis

BARU SAJA – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan senjata tak lazim: sate beracun. Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh Purwadi Wahyudi (40), menantu yang tega meracuni mertu...

Jul 28, 2026 - 08:26
0 0
Sate Maut Boyolali: 40 Adegan Rekonstruksi Ungkap Rencana Sadis

BARU SAJA – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan senjata tak lazim: sate beracun. Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh Purwadi Wahyudi (40), menantu yang tega meracuni mertuanya sendiri, Aminah (56). Prosesi itu berlangsung di Mapolresta Boyolali pada Senin (27/7/2026) dan disaksikan langsung oleh keluarga korban, kuasa hukum, serta perwakilan kejaksaan.

Fakta Kunci

  • 40 adegan rekonstruksi menggambarkan seluruh rangkaian mulai dari pembelian sate hingga pembunuhan.
  • Korban Aminah (56) tewas seusai menyantap sate ayam yang telah ditetesi racun tikus oleh pelaku.
  • Pelaku menggunakan identitas palsu atas nama iparnya saat memesan ojek daring untuk mengirim paket sate.
  • Metode Scientific Crime Investigation diterapkan, melibatkan Biddokkes dan Puslabfor Polda Jateng.
  • Hasil forensik menemukan racun pada tubuh korban, sisa sate, dan bangkai ayam yang mati setelah memakan sisa makanan.

Kronologi Pembunuhan Terencana

Rekonstruksi menguak awal mula niat jahat Purwadi. Pelaku lebih dulu membeli sate ayam di kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Setelah tiba di rumah, ia meneteskan racun tikus ke dalam bungkusan sate, lalu membungkusnya kembali dengan rapi agar tak menimbulkan kecurigaan.

Langkah berikutnya terbilang licik. Purwadi tak mengirim sendiri paket maut itu. Ia memanfaatkan layanan ojek daring dengan identitas palsu atas nama LP. Nama itu merupakan iparnya, anak kedua korban. Paket diarahkan ke sebuah warung sate di dekat rumah korban di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak. Dengan cara ini, ia berusaha mengaburkan jejak.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menegaskan bahwa 40 adegan yang diperagakan telah mengungkap fakta kejadian secara lengkap, mulai dari permulaan rencana hingga eksekusi terakhir. Keterangan pelaku pun dicocokkan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Motif dan Pelimpahan Perkara

Di balik aksi sadis ini, tersimpan dendam yang membara. Penyidik menyimpulkan bahwa Purwadi berniat membalas dendam kepada mertuanya. Motif itulah yang mendorongnya merancang pembunuhan dengan racun tikus yang dicampurkan ke dalam sate, makanan yang akrab dalam keseharian.

Pasca-rekonstruksi, berkas perkara segera dinyatakan lengkap. Polres Boyolali akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Boyolali untuk diproses lebih lanjut. Perwakilan kejaksaan yang hadir dalam rekonstruksi turut memastikan bahwa seluruh rangkaian sudah sesuai dengan bukti dan keterangan.

Bukti Ilmiah: Racun di Tubuh, Sate, dan Ayam

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari pendekatan ilmiah. Pihaknya menerapkan metode Scientific Crime Investigation dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Hasil autopsi terhadap jasad korban mengonfirmasi adanya kandungan racun. Pengujian terhadap sisa sate yang dikonsumsi korban juga menunjukkan zat berbahaya yang sama. Lebih mengejutkan, seekor ayam di sekitar lokasi kejadian ikut mati setelah mematuk sisa-sisa makanan itu. Temuan ini menjadi bukti tak terbantahkan tentang bagaimana racun tikus bekerja.

Rekonstruksi 40 adegan ini pun menjadi gambaran utuh tentang bagaimana pengkhianatan seorang menantu berubah menjadi tragedi. Kecepatan polisi mengungkap kasus dalam waktu relatif singkat diapresiasi, sekaligus menjadi peringatan akan bahaya racun yang mudah diakses.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User