Ryaas Rasyid Sebut Pengawasan DPR Era Jokowi Titik Terlemah
JAKARTA — Dunia politik Indonesia dikejutkan oleh pernyataan pedas Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Ryaas Rasyid. Tanpa tedeng aling-aling, ia menyebut fungs
JAKARTA — Dunia politik Indonesia dikejutkan oleh pernyataan pedas Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Ryaas Rasyid. Tanpa tedeng aling-aling, ia menyebut fungsi pengawasan DPR pada era Presiden Joko Widodo sebagai yang paling lemah dalam sejarah Indonesia pasca-reformasi. Kritik ini membuka kembali luka lama tentang mandulnya parlemen di tengah dominasi kekuasaan eksekutif.
Poin-poin kunci yang meluncur dari analisis tajam Ryaas Rasyid:
- Fungsi Pengawasan Mati Suri: DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 dinilai gagal menjalankan peran checks and balances. - Perbandingan Historis: Era Habibie yang singkat, dengan segala keterbatasannya, justru menunjukkan parlemen yang lebih berani dan independen. - Koalisi Gemuk Penyebab: Mayoritas mutlak partai pendukung pemerintah di parlemen melumpuhkan mekanisme kontrol. - Ancaman Demokrasi: Lemahnya pengawasan DPR membuka celah abuse of power tanpa koreksi berarti.Pukulan Telak: “Titik Nadir Pengawasan”
Dalam sebuah diskusi terbatas yang digelar di Jakarta, Ryaas Rasyid tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menggambarkan DPR era Jokowi sebagai lembaga yang kehilangan taringnya. Alih-alih menjadi penyeimbang, parlemen justru menjadi mesin stempel kebijakan pemerintah. “Fungsi pengawasan DPR mencapai titik nadir pada era Jokowi,” tegasnya. Pernyataan ini bukan sekadar opini, melainkan cermin realitas politik yang dirasakan banyak kalangan.
“Saya tidak berlebihan. Bandingkan dengan masa Habibie. Saat itu DPR masih punya nyali. Sekarang? Mereka seperti macan ompong yang hanya mengaum di kandang sendiri.” – Prof. Ryaas Rasyid, pengamat politik senior.
Ia menekankan bahwa kegagalan ini bukan semata-mata salah individu anggota dewan, melainkan buah dari desain politik transaksional yang terbentuk sejak pemilu. Disiplin partai yang kaku dan ketergantungan pada sumber daya eksekutif menjadikan anggota DPR lebih suka “bernyanyi” dalam irama pemerintah ketimbang bersuara lantang mewakili rakyat.
Kilas Balik Era Habibie: Kecil Tapi Berani
Ryaas Rasyid sengaja menyeret nama Habibie dalam perbandingan ini untuk memberikan kontras yang tajam. Di masa transisi yang penuh ketidakpastian politik dan ekonomi 1998-1999, parlemen justru menunjukkan taji pengawasan yang kuat. Meskipun jumlah partai terbatas dan tekanan jalanan begitu kuat, DPR saat itu berani menginisiasi Sidang Istimewa MPR, memanggil presiden, dan membongkar skandal-skandal besar. Fakta kunci: DPR era Habibie hanya berjalan kurang dari setahun, tetapi berhasil mendorong lahirnya sejumlah undang-undang kebebasan pers dan pembatasan kekuasaan.
“Di bawah tekanan sekalipun, DPR Habibie tidak kehilangan independensinya. Mereka bukan sekadar tukang stempel.” Ryaas memberikan pujian yang langka bagi periode tersebut. Bandingkan dengan DPR dua periode terakhir yang nyaris tidak pernah menggunakan hak interpelasi, angket, atau bahkan hak menyatakan pendapat secara efektif terhadap kebijakan kontroversial pemerintah. Hak angket KPK yang sempat bergulir pun dinilai lebih sebagai alat politik internal daripada kontrol serius terhadap eksekutif.
Koalisi Gemuk: Resep Mandulnya Parlemen
Ryaas Rasyid mengidentifikasi akar masalah: koalisi gemuk yang didesain sedemikian rupa sehingga menyisakan oposisi yang nyaris tak bersisa. Di periode kedua Jokowi, parlemen dikuasai oleh lebih dari 80% kursi pendukung pemerintah. Situasi ini menciptakan comfort zone bagi eksekutif, di mana setiap kebijakan – sekontroversial apa pun – akan mulus melenggang tanpa hambatan berarti. DPR berubah fungsi dari watchdog menjadi lapdog, menurut istilah yang sering digunakan oleh para pengamat.
“Koalisi Indonesia Kerja itu ide bagus untuk stabilitas politik, tetapi buruk untuk demokrasi substantif. Anda tidak bisa mengawasi orang yang memberi Anda suara bulat setiap saat,” ujar Ryaas. Analisisnya ini sejalan dengan kekhawatiran banyak aktivis demokrasi bahwa presidensialisme multipartai Indonesia sedang bergerak menuju otoritarianisme sipil yang halus.
Peringatan untuk DPR Mendatang
Pernyataan Ryaas Rasyid juga menjadi alarm bagi parlemen periode 2024-2029. Ia mengingatkan agar anggota dewan yang baru terpilih tidak mengulangi pola yang sama. Fungsi pengawasan harus direbut kembali, bukan sekadar ritual dengar pendapat yang berakhir tanpa konsekuensi. “Kalau tidak, percuma ada DPR. Biaya mahal, hasilnya nol. Lebih baik kita kembalikan saja ke sistem kesultanan,” sindirnya dengan nada menggigit.
Kritik ini menambah panjang daftar evaluasi publik terhadap lembaga perwakilan. Data survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR terus merosot selama satu dekade terakhir. Ryaas Rasyid, dengan reputasinya sebagai reformis, seakan menyuarakan kegeraman yang selama ini hanya menggumpal di dada rakyat. Akankah DPR baru berani membuktikan dirinya sebagai lembaga yang sungguh-sungguh mengawasi, bukan sekadar menghiasi? Waktu akan menjawab.
Comments (0)