Rudi Margono Gantikan Febrie, Ungkap Pesan Tegas Jaksa Agung
BREAKING NEWS — Kejaksaan Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, beberapa saat lalu. Penunj...
BREAKING NEWS — Kejaksaan Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, beberapa saat lalu. Penunjukkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Rudi yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) mengungkapkan pesan khusus dari Jaksa Agung ST Burhanuddin sesaat setelah serah terima jabatan. Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dan mempercepat penuntasan kasus besar.
Pesan Langsung Jaksa Agung
Dalam pernyataan pertamanya sebagai Plt Jampidsus, Rudi menyampaikan bahwa Jaksa Agung meminta tiga hal krusial:
- Percepatan penanganan perkara tanpa mengorbankan ketelitian.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.
- Penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.
"Beliau berpesan agar kami tidak pernah ragu menindak pelaku korupsi, tetapi juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta.
Komitmen Rudi Margono
Rudi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tongkat estafet pemberantasan korupsi. Ia menyoroti beberapa fokus utama yang akan segera dieksekusi:
Pertama, penyelesaian kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik, termasuk dugaan korupsi di sektor energi dan infrastruktur. "Kami tidak akan membiarkan ada 'gajah di pelupuk mata' yang tak tersentuh," tegasnya.
Kedua, optimalisasi peran satuan tugas khusus yang telah dibentuk untuk mempercepat pengumpulan alat bukti. Rudi berencana mengevaluasi kinerja seluruh jaksa penuntut dalam 100 hari pertama.
Ketiga, memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara.
Latar Belakang Pergantian
Pergantian ini terjadi setelah Febrie Adriansyah dimutasikan ke posisi baru yang belum diumumkan secara resmi. Febrie sebelumnya menjabat Jampidsus sejak 2020 dan telah menangani berbagai kasus korupsi besar. Sumber internal menyebutkan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
Rudi Margono bukanlah sosok asing di dunia pemberantasan korupsi. Sebelumnya, ia sukses memimpin Jamwas dan dikenal sebagai jaksa yang bersih dan berintegritas. Pengalamannya menangani pengawasan internal dinilai menjadi modal penting untuk memimpin Jampidsus yang sarat tekanan. Pengamat hukum menilai, penunjukan Rudi diharapkan mampu membawa angin segar bagi percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya akan bekerja 24 jam untuk memastikan setiap perkara berjalan on the track. Tidak ada kompromi untuk pelaku kejahatan kerah putih," tutup Rudi.
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti gebrakan pertama Plt Jampidsus baru tersebut.
Baca juga:
Comments (0)