Remaja Depok Disayat Cutter, Pelaku Ditembak Polisi

BARU SAJA — Aksi brutal terjadi di Depok. Seorang remaja berinisial MAN (16) menjadi korban sadis penyayatan di bagian leher menggunakan cutter. Pelaku, RA (19), kini telah diamankan polisi setelah ...

Aug 07, 2026 - 19:25
0 0
Remaja Depok Disayat Cutter, Pelaku Ditembak Polisi

BARU SAJA — Aksi brutal terjadi di Depok. Seorang remaja berinisial MAN (16) menjadi korban sadis penyayatan di bagian leher menggunakan cutter. Pelaku, RA (19), kini telah diamankan polisi setelah sempat melawan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Peristiwa ini mengguncang warga Depok. Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Pelaku ditangkap di kawasan Margonda, salah satu titik paling ramai di kota tersebut.

Kronologi Singkat Penyerangan

Menurut informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada hari ini. Pelaku dan korban diduga saling mengenal. Namun, motif di balik serangan keji ini masih dalam pendalaman penyidik.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi. Pelaku berhasil ditemukan di sekitar Margonda.

  • Korban: MAN (16), mengalami luka serius di leher.
  • Pelaku: RA (19), ditangkap tanpa perlawanan berarti setelah ditembak.
  • Lokasi penangkapan: Jalan Margonda, Depok.
  • Senjata: Cutter, diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku Terpaksa Ditembak

Saat akan ditangkap, RA mencoba melawan. Petugas memberi peringatan tegas. Namun, pelaku tetap agresif dan membahayakan keselamatan petugas maupun warga sekitar.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur. Tembakan diarahkan ke bagian kaki untuk melumpuhkan. Pelaku kini menjalani perawatan di rumah sakit di bawah penjagaan ketat.

KONFIRMASI: Kapolres Depok membenarkan penangkapan ini. Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Korban dalam Kondisi Kritis

MAN saat ini dirawat intensif di rumah sakit. Luka di lehernya cukup dalam. Tim medis berupaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa korban.

Keluarga korban terlihat mendampingi. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, psikolog anak mengingatkan dampak trauma bagi korban dan keluarga.

UPDATE: Kondisi korban dilaporkan mulai stabil setelah menjalani operasi. Namun, korban masih dalam pengawasan ketat dokter.

Polisi Amankan Barang Bukti

Tim identifikasi menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Selain cutter, polisi juga mengamankan pakaian korban yang berlumuran darah. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sedang ditelusuri.

  • Cutter dengan bilah tajam ditemukan di dekat pelaku.
  • Pakaian korban diamankan untuk uji forensik.
  • Saksi mata telah dimintai keterangan.
  • CCTV dari sejumlah sudut Margonda sedang dianalisis.

Motif Masih Diselidiki

Polisi belum memastikan motif penyerangan. Ada dugaan kuat terkait masalah pribadi. Namun, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

RA akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Jika korban meninggal, pasal bisa diperberat.

SIAGA: Polisi mengimbau warga Depok tetap tenang dan tidak terprovokasi. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Dampak dan Reaksi Warga

Peristiwa ini memicu keprihatinan warga Depok. Banyak yang mengecam aksi kekerasan di ruang publik. Tokoh masyarakat meminta aparat memperketat patroli di titik rawan.

Kasus ini juga menjadi peringatan tentang bahaya senjata tajam di kalangan remaja. Orang tua diminta lebih mengawasi pergaulan anak. Sekolah juga diminta meningkatkan program anti-kekerasan.

PERKEMBANGAN: Pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah kondisinya membaik, RA akan segera dipindahkan ke sel tahanan Polres Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik. Kecepatan polisi menangkap pelaku patut diapresiasi. Namun, nyawa seorang remaja kini di ujung tanduk. Semua pihak berharap korban segera pulih dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User