Pria Mataram Aniaya Kekasih Menyamar Wanita di Kos
MATARAM — Seorang pria di Mataram ditangkap setelah melancarkan aksi brutal terhadap kekasihnya sendiri. Pelaku menyamar sebagai perempuan demi mengakses kamar kos korban tanpa dicurigai.Kronologi P...
MATARAM — Seorang pria di Mataram ditangkap setelah melancarkan aksi brutal terhadap kekasihnya sendiri. Pelaku menyamar sebagai perempuan demi mengakses kamar kos korban tanpa dicurigai.
Kronologi Penangkapan
Pelaku berinisial RU alias Amin (22) diringkus tim Satreskrim Polresta Mataram pada Sabtu (11/7/2026). Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa penganiayaan yang menggegerkan warga sekitar kos-kosan di wilayah Mataram.
Penyidik Unit PPA langsung mengambil alih pemeriksaan begitu pelaku diamankan. Berdasarkan hasil interogasi awal, motif murni dipicu rasa cemburu yang tak terkendali. Hubungan asmara keduanya telah berlangsung beberapa waktu, namun diwarnai konflik berkepanjangan.
- Waktu kejadian: Jumat malam, 10 Juli 2026
- Lokasi: Kamar kos korban, Mataram
- Pelaku: RU (22), warga setempat
- Metode: Menyamar dengan pakaian dan aksesoris perempuan
Detik-Detik Penyamaran
Saksi mata melaporkan, pelaku mengenakan hijab, baju longgar, dan riasan wajah tipis untuk mengelabui penghuni kos lain. Dengan penampilan itu, ia berhasil masuk ke area kamar tanpa perlawanan berarti. Begitu pintu terbuka, topeng penyamaran langsung lepas.
“Dia pura-pura jadi cewek, jalannya juga dibuat lembut,” ujar seorang saksi yang melihat sosok mencurigakan sesaat sebelum insiden. Warga baru menyadari kejanggalan setelah teriakan korban memecah keheningan malam.
Cekcok mulut berubah cepat menjadi kekerasan fisik. Korban yang tak menduga kehadiran sang pacar tak berkutik menerima bogem mentah. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala. Ia segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan intensif.
Modus dan Senjata
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Pakaian yang digunakan untuk menyamar turut diamankan sebagai petunjuk perencanaan aksi. Meski tak ditemukan senjata tajam, kekuatan pukulan telanjang sudah cukup menyebabkan trauma fisik signifikan.
- Hijab dan baju longgar warna gelap
- Riasan wajah sederhana untuk mengubah penampilan
- Telepon genggam korban yang sempat dirampas
- Rekaman CCTV lingkungan kos
Kepolisian Resor Mataram mengonfirmasi, pelaku telah merencanakan aksinya sejak siang hari. Ia membeli perlengkapan menyamar di salah satu pasar tradisional beberapa jam sebelum berangkat ke lokasi. Keterangan ini diperkuat bukti transaksi digital yang berhasil dilacak penyidik.
Ancaman Hukuman
RU kini mendekam di sel tahanan Polresta Mataram. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Penyidik tak menutup kemungkinan menambah pasal berlapis, termasuk perencanaan tindak pidana.
“Kami masih mendalami apakah ada unsur pemaksaan atau percobaan pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim melalui keterangan tertulis. Pihaknya juga tengah mengumpulkan keterangan psikolog forensik untuk menguatkan konstruksi hukum kasus yang menyita perhatian publik ini.
Korban hingga kini masih menjalani perawatan medis. Trauma psikis juga dilaporkan dialami korban mengingat pelaku adalah seseorang yang pernah dekat secara emosional.
Respons Masyarakat
Insiden penyamaran ini menyulut kecaman luas. Warga kos-kosan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat jam kunjungan tamu. Beberapa penghuni bahkan memasang kunci tambahan secara mandiri.
Psikolog forensik menilai, modus penyamaran menunjukkan adanya niat terencana yang mengkhawatirkan. Pelaku disebut memiliki kecenderungan obsesif dan kesulitan menerima penolakan dari pasangan. Polisi mengimbau siapa pun yang mengalami ancaman serupa untuk segera melapor sebelum berujung kekerasan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa hubungan beracun berpotensi meledak kapan saja. Identitas pelaku dan korban masih dilindungi demi alasan keamanan. Proses hukum dijanjikan berjalan transparan tanpa intervensi.
Baca juga:
Comments (0)