Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Roy Suryo dan Tifa yang Tak Ditahan

SURAKARTA — Langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI,

Jul 08, 2026 - 05:46
0 0
Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Roy Suryo dan Tifa yang Tak Ditahan

SURAKARTA — Langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menuai tanggapan. Roy Suryo dan Tifa, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi, hingga kini masih menjalani proses hukum tanpa status tahanan.

Presiden Jokowi memberikan komentarnya saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo. Dengan nada tenang, ia menyatakan bahwa keputusan untuk menahan atau tidak menahan kedua tersangka merupakan hak prerogatif penuh yang berada di tangan kejaksaan.

"Itu kewenangan penuh dari kejaksaan. Kita harus menghargai itu,"

tegas Presiden Jokowi sebagaimana terpantau dalam laporan media kami pada Selasa (23/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kepala negara enggan mencampuri urusan teknis yuridis yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Sikap Jokowi ini juga menunjukkan komitmennya untuk menghormati independensi lembaga peradilan, meskipun kasus tersebut menyangkut nama pribadinya.

Lebih lanjut, Jokowi mengaku akan mengikuti dan mengawal seluruh rangkaian proses hukum hingga tuntas. "Saya akan ikuti terus kasus ini sampai persidangan nanti," imbuhnya. Hal ini menandakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut siap memberikan keterangan jika sewaktu-waktu diperlukan oleh penyidik atau majelis hakim, dan membiarkan mekanisme hukum berjalan tanpa intervensi.

Hingga berita ini diturunkan, tim Beritatercepat.com masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait jadwal pelimpahan berkas atau agenda persidangan bagi Roy Suryo dan Tifa. Keduanya terjerat pasal terkait penyebaran berita bohong yang diduga merugikan reputasi dan kehormatan Presiden Jokowi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User