Aug 28, 2026
breaking

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak Hakim

JAKARTA SELATAN — BREAKING: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah.Putusan tersebut memastikan gugatan terha...

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak Hakim

JAKARTA SELATAN — BREAKING: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah.

Putusan tersebut memastikan gugatan terhadap proses penyidikan dan penetapan status tersangka tidak dikabulkan. Perkara Febrie kini memasuki perkembangan baru setelah hakim menyatakan permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

Permohonan Tidak Dikabulkan

Majelis hakim menilai permohonan praperadilan Febrie tidak dapat diterima. Gugatan itu berkaitan dengan langkah penyidik dalam menangani perkara yang menjeratnya.

Febrie sebelumnya menguji keabsahan proses penyidikan melalui mekanisme praperadilan. Ia juga mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun, setelah memeriksa permohonan dan dokumen terkait, hakim menjatuhkan putusan yang menolak seluruh permohonan tersebut. Putusan dibacakan di PN Jakarta Selatan.

  • Pemohon: Febrie Adriansyah.
  • Termohon: pihak penyidik dalam perkara terkait.
  • Pokok gugatan: penyidikan dan status tersangka.
  • Putusan: permohonan praperadilan ditolak.
  • Pengadilan: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Status Perkara Berlanjut

Penolakan praperadilan membuat proses hukum terhadap Febrie tetap berjalan. Penyidik masih memiliki ruang untuk melanjutkan tahapan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Putusan ini tidak menghapus proses penyidikan yang sedang berlangsung. Status hukum Febrie sebagai tersangka juga tetap melekat sepanjang belum ada keputusan lain dari lembaga berwenang.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada langkah penyidik setelah putusan dibacakan. Penyidik dapat meneruskan pemeriksaan, mengumpulkan bukti, serta memanggil pihak terkait.

Perhatian Tertuju pada Langkah Berikutnya

Perkara tersebut menjadi perhatian karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan. Putusan hakim memberikan kepastian sementara mengenai keberlangsungan proses penyidikan.

Tim hukum Febrie masih dapat menentukan langkah lanjutan setelah mempelajari pertimbangan hakim. Mereka berpotensi menyampaikan tanggapan atas putusan tersebut.

Sementara itu, penyidik diperkirakan fokus menyelesaikan agenda pemeriksaan. Setiap tindakan berikutnya harus mengikuti prosedur hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Hingga putusan praperadilan dibacakan, belum ada keterangan tambahan mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan Febrie. Aparat terkait juga belum menyampaikan rincian terbaru tentang materi perkara.

Penolakan gugatan menjadi titik penting dalam perkara ini. Publik kini menunggu konfirmasi mengenai agenda hukum selanjutnya dan perkembangan penyidikan terhadap Febrie Adriansyah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User