Aug 28, 2026
breaking

BREAKING: Massa AMPB Bubar, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset

BREAKING Massa Aliansi Masyarakat Pati (AMPB) membubarkan diri setelah audiensi dengan pimpinan DPR, sementara gedung parlemen masih ramai hingga kini.UPDATE Pembubaran massa berlangsung setelah pimpi...

BREAKING: Massa AMPB Bubar, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset

BREAKING Massa Aliansi Masyarakat Pati (AMPB) membubarkan diri setelah audiensi dengan pimpinan DPR, sementara gedung parlemen masih ramai hingga kini.

UPDATE Pembubaran massa berlangsung setelah pimpinan DPR menyampaikan komitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Proses tersebut ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen Penyelesaian RUU

Komitmen itu menjadi salah satu hasil utama audiensi antara perwakilan AMPB dan pimpinan DPR. Dalam pertemuan tersebut, agenda legislasi terkait perampasan aset menjadi perhatian utama.

RUU Perampasan Aset selama ini dipandang penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Aturan tersebut diharapkan mengatur mekanisme penyitaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

  • AMPB membubarkan massa setelah audiensi.
  • DPR menargetkan penyelesaian RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
  • Aktivitas di area Gedung DPR masih berlangsung ramai.
  • Perkembangan lanjutan menunggu tahapan pembahasan berikutnya.

Situasi Gedung DPR

Setelah massa meninggalkan lokasi, suasana di Gedung DPR masih terpantau ramai. Aktivitas warga, petugas, dan sejumlah pihak terkait masih berlangsung di kawasan tersebut.

Belum ada laporan mengenai gangguan serius setelah massa membubarkan diri. Petugas tetap bersiaga untuk menjaga situasi tetap tertib.

Saksi mata melaporkan arus pergerakan massa mulai berkurang setelah audiensi selesai. Kondisi di sekitar gedung berangsur lebih terkendali.

Menunggu Tahap Berikutnya

Komitmen penyelesaian hingga Desember 2026 menjadi perkembangan penting dalam agenda RUU Perampasan Aset. Namun, pembahasan tetap membutuhkan sejumlah tahapan sebelum aturan tersebut disahkan.

DPR perlu melanjutkan pembahasan substansi, menyelaraskan sejumlah ketentuan, dan memastikan proses legislasi berjalan sesuai aturan.

AMPB kini menunggu realisasi komitmen tersebut. Pemantauan terhadap proses pembahasan diperkirakan terus dilakukan hingga target waktu yang disampaikan DPR.

Hingga berita ini ditulis, situasi di Gedung DPR masih ramai, tetapi tetap terkendali. Tidak ada informasi mengenai evakuasi atau status darurat di lokasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User