Pramono Minta Dishub Tertibkan Pak Ogah, Biar Jakarta Lebih Rapi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk melakukan penertiban terhadap para pengatur lalu lintas ilegal yang selama ini akrab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk melakukan penertiban terhadap para pengatur lalu lintas ilegal yang selama ini akrab disebut masyarakat sebagai "Pak Ogah". Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah provinsi untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menghadirkan wajah Jakarta yang lebih rapi, tertib, dan modern.
Sesuai arahan Gubernur, Dishub DKI Jakarta diminta untuk segera bergerak cepat dengan menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sinergi antarinstansi ini dianggap krusial agar penertiban dapat berjalan efektif, mengingat penanganan lalu lintas di jalan-jalan protokol berada di bawah kewenangan bersama. Pramono menekankan bahwa kehadiran para Pak Ogah tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga kerap menimbulkan potensi konflik dengan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan.
Fenomena Pak Ogah sendiri sudah menjadi pemandangan sehari-hari di berbagai persimpangan ibu kota. Mereka biasanya beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas, mengatur kendaraan di titik-titik kemacetan dengan imbalan uang seikhlasnya dari para pengendara. Meski sebagian masyarakat merasa terbantu, praktik ini secara prinsip bertentangan dengan aturan lalu lintas yang semestinya dijalankan oleh petugas berwenang. Pemerintah provinsi menilai keberadaan mereka mencoreng upaya penataan kota yang tengah gencar dilakukan.
Kebijakan penertiban ini sejalan dengan transformasi Jakarta menjadi kota global yang lebih berkelanjutan. Sebagai pusat pemerintahan dan bisnis nasional, Jakarta harus mampu menyajikan sistem transportasi dan lalu lintas yang tertib, modern, dan berstandar internasional. Keberadaan pengatur lalu lintas informal dianggap tidak lagi relevan dengan visi tersebut. Pramono berharap penertiban ini dapat berjalan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Selain aspek ketertiban, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota. Masyarakat tentu menginginkan penegakan aturan yang konsisten dari aparat berwenang, bukan pembiaran praktik ilegal yang seolah dilegalkan oleh kelaziman. Dengan menertibkan Pak Ogah, Pemprov DKI menunjukkan komitmennya untuk menegakkan regulasi secara adil tanpa pandang bulu.
Media kami akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini di lapangan. Laporan selengkapnya dapat diikuti hanya di Beritatercepat.com.
Comments (0)