PPATK Ungkap Perputaran Uang Sindikat Judol Hayam Wuruk Tembus Rp 489 Miliar

Jakarta, Beritatercepat.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar temuan mengenai aliran dana sindikat judi online (judol) yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Tower

Jul 08, 2026 - 05:30
0 0
PPATK Ungkap Perputaran Uang Sindikat Judol Hayam Wuruk Tembus Rp 489 Miliar

Jakarta, Beritatercepat.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar temuan mengenai aliran dana sindikat judi online (judol) yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan media kami, perputaran uang dalam salah satu rekening yang digunakan oleh jaringan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 489 miliar. Temuan ini menegaskan bahwa aktivitas judi online telah berkembang menjadi sindikat besar dengan nilai transaksi yang sangat signifikan dan mengancam stabilitas sistem keuangan negara.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyampaikan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Bareskrim Polri dengan PPATK dalam mengungkap jaringan kejahatan siber. Penyelidikan dimulai dari penemuan sebuah kartu ATM milik salah satu tersangka kasus tersebut yang kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh tim analis keuangan untuk mengungkap jejak transaksi mencurigakan.

"Ditemukan sebuah ATM yang selanjutnya dikembangkan oleh PPATK atas transaksi-transaksi dalam rekening tersebut. Diketahui bahwa terdapat perputaran dana dalam rekening tersebut kurang lebih Rp 489 miliar sejak tahun 2022 sampai sekarang," ujar Danang dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Angka tersebut menunjukkan skala besar operasional judi online yang selama ini marak di kalangan masyarakat. Dengan basis operasional di pusat bisnis Jakarta Barat, sindikat ini mampu mengelola dana dalam jumlah luar biasa melalui jalur perbankan. PPATK terus melakukan penelusuran lebih dalam untuk mengungkap seluruh jaringan, pemilik modal, serta aliran dana lain yang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Penegakan hukum terhadap sindikat judi online menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan lembaga keuangan. Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa judi online bukan lagi sekadar permainan biasa, melainkan industri kriminal dengan nilai transaksi ratusan miliar rupiah. Kerugian yang ditimbulkan berpotensi besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat luas, sehingga diperlukan sinergi kuat antarlembaga untuk memberantasnya hingga ke akar-akarnya demi melindungi keuangan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User