Polisi Tangkap Tiga Begal Kencan Gay, Korbannya Diikat di Makam Depok

BARU SAJA — Polres Depok membekuk tiga tersangka begal sadis yang menarget pria penyuka sesama jenis melalui aplikasi kencan Hornet. Ketiganya diringkus Senin (27/7) dini hari setelah menganiaya kor...

Jul 28, 2026 - 05:49
0 0
Polisi Tangkap Tiga Begal Kencan Gay, Korbannya Diikat di Makam Depok

BARU SAJA — Polres Depok membekuk tiga tersangka begal sadis yang menarget pria penyuka sesama jenis melalui aplikasi kencan Hornet. Ketiganya diringkus Senin (27/7) dini hari setelah menganiaya korbannya dan meninggalkannya terikat di area pemakaman. Aksi keji ini sontak mengejutkan warga dan menguak modus kejahatan baru yang memanfaatkan kerentanan sosial.

Fakta Cepat

  • Korban dijebak lewat aplikasi kencan khusus gay
  • Dianiaya, diikat, lalu dirampas di kuburan
  • Tiga pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam
  • Modus baru yang menyasar komunitas rentan dan dianggap enggan lapor

Korban berinisial AR (27) diduga kuat menjadi sasaran karena pelaku menilai dirinya lemah dan enggan melapor. Perkenalan terjadi di Hornet, platform kencan populer di kalangan LSL (lelaki suka lelaki). Setelah obrolan intens via pesan, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah lokasi sepi di wilayah Depok pada Minggu (26/7) malam.

Sesampainya di tempat janjian, situasi berubah mencekam. Tanpa aba-aba, pelaku memukul korban hingga tersungkur. Tangan dan kaki AR langsung diikat menggunakan tali plastik yang sudah disiapkan. Dalam kondisi tak berdaya, pelaku menggasak ponsel, dompet, serta kartu ATM milik korban. Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja di antara nisan dan pepohonan rimbun di sebuah makam tua.

Warga yang kebetulan melintas di sekitar area pemakaman pada pagi harinya mendapati korban masih dalam keadaan terikat. Mereka segera melaporkan temuan itu ke Polsek Sukmajaya. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. AR mengalami luka memar serius di bagian wajah dan kedua tangannya.

Pengejaran dan Penangkapan

Tim Reskrim Polres Depok bergerak cepat begitu menerima laporan. Penyidik melacak aktivitas digital pelaku melalui riwayat percakapan di aplikasi. Dalam waktu singkat, polisi mengendus lokasi persembunyian mereka di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cimanggis. Tiga tersangka, masing-masing berinisial FA (22), RA (24), dan MA (21), ditangkap tanpa perlawanan pada Senin dini hari. Barang bukti berupa ponsel korban, dompet, dan sejumlah kartu ATM turut diamankan.

Modus Baru yang Sadis

Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Dwi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ini pertama kalinya pihaknya mengungkap kejahatan dengan modus serupa. "Para pelaku secara spesifik mengincar komunitas tertentu. Mereka berasumsi korban tidak akan berani melapor karena takut identitasnya terungkap," ujarnya dalam konferensi pers, Senin siang.

Para tersangka mengaku telah merencanakan aksi tersebut selama sepekan. Mereka bergabung di grup percakapan khusus yang membahas taktik menjebak target dari aplikasi kencan. Korban dipilih setelah melalui pemantauan di dunia maya. Polisi juga menemukan bukti percakapan yang mengindikasikan rencana perampokan terhadap korban lainnya.

Imbauan untuk Pengguna Aplikasi Kencan

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan daring, untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan ajakan bertemu di lokasi asing atau sepi. Jika menjadi korban kejahatan serupa, diharapkan segera melapor tanpa rasa takut. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Pihak pengembang aplikasi Hornet juga telah dihubungi untuk meningkatkan fitur keamanan bagi penggunanya.

Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Depok. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain atau korban yang belum melapor.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User