Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Tangerang

Tangerang - Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil yang sempat melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal di kawasan C

Jul 08, 2026 - 05:18
0 0
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Tangerang

Tangerang - Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil yang sempat melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Insiden tragis yang terekam kamera amatir dan viral di media sosial itu merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media kami, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Boulevard Green Lake City, sebuah ruas jalan yang kerap dilintasi warga setempat maupun pengendara dari arah luar kawasan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangan resminya pada Senin (29/6/2026), mengungkapkan kronologi kecelakaan yang bermula ketika sebuah kendaraan Toyota Avanza Veloz berkelir abu-abu melaju dari arah lampu merah TGI menuju kawasan Green Lake. Setibanya di Jalan Boulevard, situasi berubah mencekam.

"Saat memasuki Jalan Boulevard, kendaraan tersebut diduga menabrak sepeda motor Yamaha Xeon yang sedang melintas dari arah putaran balik (U-turn). Setelah itu, kendaraan kembali menabrak sepeda motor lainnya sebelum akhirnya berhenti," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Dari hasil penyelidikan sementara, benturan keras terjadi saat mobil menabrak Yamaha Xeon yang melintas dari putaran balik. Benturan pertama ini tak lantas membuat mobil berhenti, namun justru kembali menghantam sepeda motor lain yang berada di lintasan yang sama. Akibat tabrakan beruntun tersebut, korban pemotor Yamaha Xeon mengalami luka parah di lokasi kejadian dan dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.

Kecelakaan yang terekam oleh warga tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial. Rekaman amatir itu memperlihatkan situasi pasca-tabrakan yang kacau, dengan mobil Avanza Veloz yang akhirnya berhenti di sisi jalan dalam kondisi penyok berat di bagian depan. Yang menjadi sorotan utama publik adalah tindakan pengemudi yang memilih meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Menanggapi laporan masyarakat, Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Penyidik memeriksa rekaman CCTV di sepanjang rute yang dilalui dan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan. Dalam waktu kurang dari 48 jam, petugas berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di area Tangerang. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara kendaraan yang terlibat sudah dievakuasi sebagai barang bukti.

Kombes Raden Muhammad Jauhari menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman hukuman bagi pelaku tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia bisa mencapai belasan tahun penjara, terlebih apabila terbukti ada unsur kelalaian berat atau kesengajaan saat meninggalkan korban di tempat kejadian.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di sekitar kawasan Green Lake City dan Cipondoh, untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. Kecelakaan serupa dinilai bisa dihindari apabila setiap pengemudi memiliki kesadaran untuk berhenti dan bertanggung jawab ketika terlibat dalam insiden, bukannya melarikan diri yang justru memperberat sanksi hukum yang menanti.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satlantas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap motif dan kondisi psikologis pengemudi saat kejadian. Hasil tes urine dan alkohol juga tengah dilakukan untuk memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh zat tertentu ketika mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi di jalan yang ramai tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User