Polisi Tambah 5 Tersangka di Kasus Daycare Little Aresha

MENIT LALU, Kanit PPA Polresta Yogyakarta mengonfirmasi penambahan lima tersangka baru dalam skandal Daycare Little Aresha. Total pelaku yang kini dijerat melonjak drastis menjadi 32 orang.Lima orang ...

Jul 28, 2026 - 04:19
0 0
Polisi Tambah 5 Tersangka di Kasus Daycare Little Aresha

MENIT LALU, Kanit PPA Polresta Yogyakarta mengonfirmasi penambahan lima tersangka baru dalam skandal Daycare Little Aresha. Total pelaku yang kini dijerat melonjak drastis menjadi 32 orang.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (27/7) ini terdiri dari dua guru Taman Kanak-Kanak (TK), dua pengasuh, serta satu pegawai kerumahtanggaan di yayasan tersebut. Penetapan ini merupakan kloter ketiga setelah sebelumnya 13 tersangka diumumkan pada April dan 14 lagi pada awal Juli.

Peran Kelima Tersangka Baru

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, dua guru TK yang semula hanya berstatus saksi ternyata terlibat langsung. Satu orang terbukti melakukan aksi kekerasan terhadap anak, sedangkan satu lainnya mengetahui perbuatan itu namun sengaja membiarkan tanpa tindakan. Sementara itu, dua pengasuh dan seorang pegawai kerumahtanggaan juga diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan di lingkungan penitipan anak tersebut.

“Dari proses pengembangan kita, dari dua guru TK itu yang satu melakukan (kekerasan) kemudian yang satu mengetahui dan membiarkan,” ujar Iptu Apri Sawitri, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, saat dihubungi awak media.

Kronologi Penetapan Tersangka

  • Kloter pertama (April 2026): 13 tersangka termasuk ketua yayasan sekaligus pemilik, kepala sekolah, dan beberapa pengasuh. Berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 24 Juni 2026.
  • Kloter kedua (awal Juli 2026): 14 tersangka tambahan yang mayoritas merupakan pengasuh dan staf pendukung.
  • Kloter ketiga (27 Juli 2026): 5 tersangka baru—dua guru TK, dua pengasuh, dan satu pegawai kerumahtanggaan—menyempurnakan total 32 orang yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan bertambahnya jumlah pelaku, kasus ini semakin mengungkap betapa sistematisnya pola kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Rekonstruksi yang digelar pada 9 Juni 2026 lalu telah menunjukkan rangkaian peristiwa memilukan yang dialami balita dan anak-anak selama berada di bawah pengawasan lembaga tersebut.

Respons Kejaksaan

Kejari Yogyakarta sebelumnya menyatakan telah menerima penyerahan tahap dua untuk 13 tersangka awal. “Jaksa Negeri Yogyakarta secara resmi telah menerima penyerahan tahap dua atas perkara dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan salah satu lembaga penitipan anak atau daycare yang berinisial daycare LA,” kata Kajari Yogyakarta Hartono dalam konferensi pers, Rabu (24/6). Proses hukum kini dipastikan akan berjalan cepat mengingat besarnya perhatian publik terhadap nasib korban.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan pembiaran yang lebih luas. Polisi mengimbau para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban agar segera melapor guna memperkuat alat bukti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User