Investigasi kematian Sutrimo yang sempat menghebohkan warga Jakarta Selatan memasuki babak baru. Tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menyisir Klinik Mordent, lokasi yang diduga terkait langsung dengan kematian korban, mengonfirmasi bahwa tidak ada satupun zat beracun ditemukan di tempat tersebut. Hasil ini menjadi pukulan bagi dugaan awal yang menyebut korban tewas akibat diracun.
Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam itu dilakukan setelah polisi menerima laporan kematian mencurigakan. Sutrimo, 45 tahun, ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Senin lalu, dengan gejala yang mengarah pada keracunan akut. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Klinik Mordent. Polisi pun langsung mengarahkan penyelidikan ke klinik tersebut sebagai tempat yang paling mungkin menjadi sumber racun, jika memang ada.
Hasil Pemeriksaan: Nihil Racun
Dari penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, petugas menyisir setiap sudut ruang periksa, gudang obat, dan tempat penyimpanan sampel. Tak ada cairan mencurigakan, bubuk, atau tablet yang mengindikasikan racun. "Kami melakukan uji pendahuluan dengan pereaksi kimia di lokasi. Seluruhnya negatif," ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya. Bahkan, anjing pelacak yang dikerahkan juga tidak memberikan respons terhadap adanya zat beracun.
Meski begitu, polisi tidak lantas menutup penyelidikan. Sebanyak 15 item barang bukti diamankan, termasuk sampel darah korban, sisa obat-obatan dari klinik, alat suntik, dan sejumlah botol infus. Barang bukti tersebut sudah dikemas dalam kantong khusus dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya untuk analisis lebih mendalam menggunakan metode kromatografi dan spektrometri massa. Proses ini diperkirakan memakan waktu setidaknya dua pekan.
Keluarga Minta Kejelasan
Sementara itu, keluarga korban terus mendesak polisi agar mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Istri korban, yang tak kuasa menahan tangis, mengaku tak percaya dengan hasil sementara ini. "Suami saya sehat. Tiba-tiba setelah berobat di klinik itu kondisinya menurun drastis dan kemudian meninggal. Pasti ada yang tidak beres," katanya di sela-sela menunggui proses autopsi. Kuasa hukum keluarga bahkan menyatakan siap mengajukan gugatan jika polisi tidak menemukan titik terang dalam waktu 30 hari ke depan.
Di sisi lain, manajemen Klinik Mordent menyambut baik hasil sementara yang meringankan. Melalui kuasa hukumnya, pihak klinik menyatakan akan kooperatif dan berharap agar nama baik mereka segera pulih. "Kami sangat terguncang dengan tuduhan ini. Hasil pemeriksaan polisi membuktikan bahwa klinik kami tidak menyimpan atau menggunakan racun," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa rekam medis korban dan riwayat penyakit yang diderita. Hipotesis keracunan tetap dibuka, tetapi sumbernya bisa saja berasal dari luar klinik. "Ini masih sangat prematur untuk disimpulkan. Kami menunggu hasil Labfor sebagai bukti ilmiah yang tak terbantahkan," pungkas Kasat Reskrim.
Comments (0)