Polisi Tabanan Ungkap Motif Baru di Balik Pengeroyokan Pencuri Ayam
TABANAN – Polres Tabanan akhirnya merilis kronologi terbaru insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD, tersangka pencurian ayam di wilayah Baturiti. Kasus ini sempat menggegerk...
TABANAN – Polres Tabanan akhirnya merilis kronologi terbaru insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD, tersangka pencurian ayam di wilayah Baturiti. Kasus ini sempat menggegerkan warga karena aksi main hakim sendiri berujung hilangnya nyawa.
Kronologi Versi Terbaru
Berdasarkan hasil pemeriksaan enam saksi dan olah tempat kejadian perkara, aparat mengungkap bahwa KD tidak beraksi seorang diri. Ia diduga bersama dua pelaku lain yang saat ini masih buron. Ketiganya terekam kamera pengawas warga memasuki kandang milik I Nyoman S. pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA.
Ketika aksi pencurian itu terendus, warga sekitar langsung mengejar. KD tertinggal dan berhasil dilumpuhkan di areal persawahan, sekitar 500 meter dari lokasi kandang. Polisi menyatakan, korban sempat dipukuli menggunakan kayu dan benda tumpul oleh lebih dari lima orang yang emosinya tak terbendung.
Cedera Fatal dan Penanganan Medis
Hasil visum et repertum menunjukkan luka serius pada bagian kepala belakang serta memar di sekujur tubuh. KD meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Tabanan akibat pendarahan otak. “Dari luka yang kami identifikasi, benda tumpul diduga kuat menjadi penyebab utama kematian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Yudistira saat konferensi pers, Rabu (26/2).
Pelaku Utama Pengeroyokan
Pasca olah TKP lanjutan dan pengumpulan barang bukti, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengeroyokan. Mereka adalah warga setempat yang diduga paling aktif melakukan pemukulan. Satu di antaranya merupakan kerabat pemilik kandang yang merasa dirugikan berkali-kali.
“Kami masih mendalami apakah ada unsur perencanaan atau murni spontanitas. Yang jelas, aksi main hakim sendiri ini tidak bisa dibenarkan dan pasti kami proses hukum,” tambah AKP Yudistira.
Jejak Komplotan Curanak
Dari penyelidikan, pihak kepolisian juga mengaitkan KD dengan jaringan pencurian hewan ternak yang beroperasi di tiga kecamatan. Modusnya selalu sama: menyatroni kandang pada dini hari saat pemilik lengah. Dua komplotannya yang kabur kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika menangkap pelaku kejahatan, alih-alih melakukan tindakan yang melanggar hukum. Proses hukum bagi para tersangka pengeroyokan kini terus bergulir di Mapolres Tabanan.
Comments (0)