Polisi Sita CCTV Klinik Mordent, Selidiki Kematian Sutrimo
JAKARTA SELATAN — Kepolisian Resor Jakarta Selatan bergerak cepat menyegel dan menyita seluruh rekaman kamera pengawas di Klinik Mordent, Kebayoran Baru. Langkah ini untuk mengusut kematian pria ber...
JAKARTA SELATAN — Kepolisian Resor Jakarta Selatan bergerak cepat menyegel dan menyita seluruh rekaman kamera pengawas di Klinik Mordent, Kebayoran Baru. Langkah ini untuk mengusut kematian pria bernama Sutrimo yang terjadi beberapa jam lalu.
Korban meninggal dunia setelah menerima perawatan di klinik tersebut. Pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan dalam prosedur medis.
Kasat Reskrim Polres Jaksel mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan seluruh data medis korban,” ujarnya singkat.
Fakta Kunci
- Korban Sutrimo, 45 tahun, warga sekitar.
- Datang ke Klinik Mordent untuk berobat keluhan ringan.
- Meninggal mendadak sesudah menerima suntikan obat.
- Polisi sita 4 unit DVR CCTV dan rekam medis pasien.
- Polisi intensif memeriksa dokter dan perawat klinik.
Tim Inafis sudah mengolah tempat kejadian perkara. Petugas membawa jenazah korban ke RSCM untuk autopsi.
Seorang saksi mata yang enggan disebut namanya menyebut korban sempat berteriak kesakitan sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari pasien lain yang berada di klinik saat kejadian. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Polisi juga akan menganalisis rekaman CCTV dari toko tetangga untuk melengkapi data.
Pihak klinik belum memberikan pernyataan resmi. Polisi masih menunggu hasil autopsi dan analisis rekaman CCTV.
Klinik Mordent dikenal sebagai praktik dokter umum 24 jam. Namun insiden ini menimbulkan kewaspadaan di kalangan warga sekitar.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas. “Kami tidak akan menutup-nutupi jika menemukan malpraktik atau kelalaian,” tegas Kasat Reskrim.
Keluarga korban mengaku shock. “Dia hanya mengeluh pusing, lalu meninggal setelah disuntik,” ujar adik korban.
Keluarga berharap polisi segera mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan bagi Sutrimo.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta turun mengaudit prosedur klinik. Mereka pastikan standar pelayanan terpenuhi.
Dinkes mengancam cabut izin klinik jika terbukti ada kelalaian. “Kami bertindak tegas sesuai hasil penyelidikan,” kata Kepala Dinkes.
Sutrimo sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Ketua RT setempat menyebut klinik tersebut sudah beroperasi lebih dari lima tahun tanpa masalah berarti.
Namun, insiden ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan praktik medis.
Polisi memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Penanganan murni berdasarkan fakta dan bukti,” kata Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi atensi Kapolres Jaksel yang langsung perintahkan penyelidikan maraton.
Tim digital forensik Polda Metro Jaya kini menganalisis rekaman CCTV.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar klinik kondusif. Warga berkerumun namun tidak ricuh.
Polisi menghimbau masyarakat tidak berspekulasi. Tunggu hasil penyelidikan resmi.
Polisi menjamin transparansi penuh dalam penanganan kasus ini.
Comments (0)