Polisi Sisir Rekaman CCTV Klinik Mordent, Kematian Sutrimo Diinvestigasi
Kepolisian Resor Jakarta Selatan langsung turun tangan begitu laporan kematian mencurigakan mencuat dari Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru. Fokus utama penyidik kini tertuju pada rekaman kamera...
Kepolisian Resor Jakarta Selatan langsung turun tangan begitu laporan kematian mencurigakan mencuat dari Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru. Fokus utama penyidik kini tertuju pada rekaman kamera pengawas dan dokumen medis yang ada di klinik tersebut.
Sutrimo, yang identitas lengkapnya masih dirahasiakan, dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan di klinik itu. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak klinik maupun keluarga korban. Polisi bergerak cepat mengamankan barang bukti elektronik dan berkas rekam medis.
Penyisiran CCTV dan Dokumen Medis
Tim Inafis dan Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah meminta salinan rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar klinik. Langkah ini diambil untuk merekonstruksi pergerakan korban sebelum, selama, dan sesudah kejadian. Sumber kepolisian yang enggan disebut namanya mengatakan, “Kami butuh gambaran utuh. Rekaman akan dianalisis secara forensik.”
Selain itu, data rumah sakit—termasuk catatan dokter, resep obat, dan laporan perawatan—turut diamankan. Polisi ingin memastikan apakah ada kelalaian atau malapraktik yang menyebabkan korban meninggal.
- Lokasi: Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Korban: Sutrimo, pasien yang meninggal setelah perawatan.
- Fokus Penyelidikan: Rekaman CCTV dan dokumen medis.
- Tahap Penyelidikan: Pengumpulan bukti awal, belum ada tersangka.
Kronologi Versi Kepolisian
Berdasarkan informasi awal, Sutrimo masuk ke klinik pada pagi hari. Ia mengeluhkan gejala yang tidak dijelaskan secara rinci. Setelah mendapat penanganan, kondisinya justru memburuk hingga akhirnya meninggal. Pihak klinik langsung melapor ke polisi.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian. Hasil autopsi masih ditunggu. “Kami menunggu hasil visum dan pemeriksaan toksikologi,” ujar sumber tersebut. “Semua kemungkinan masih terbuka, termasuk dugaan malapraktik atau kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.”
Respons Klinik dan Aparat
Klinik Mordent belum memberikan keterangan resmi. Seorang staf yang ditemui di lokasi hanya mengatakan bahwa manajemen sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang. Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol, dalam keterangan singkatnya menyatakan, “Kami sedang mengumpulkan semua bukti. Perkembangan akan kami sampaikan segera.”
Penyidik juga sudah memintai keterangan dari beberapa saksi, termasuk perawat dan dokter jaga. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Fokus saat ini adalah menyelesaikan analisis rekaman CCTV yang diyakini menyimpan petunjuk penting.
Langkah Hukum Selanjutnya
Jika ditemukan indikasi pidana, polisi tidak akan ragu menetapkan tersangka. Pasal yang mungkin diterapkan adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau Pasal 361 KUHP jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam malapraktik.
Sementara itu, keluarga Sutrimo dikabarkan sudah dimintai keterangan. Pihak keluarga meminta keadilan dan berharap polisi dapat mengungkap kasus ini secara transparan. “Kami percaya proses hukum akan berjalan adil,” ujar salah satu kerabat yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Klinik Mordent dikenal sebagai fasilitas kesehatan yang cukup ramai. Warga sekitar berharap polisi segera mengumumkan hasil penyelidikan untuk menghindari spekulasi liar.
Pantauan di lokasi, situasi klinik tampak sepi. Hanya terlihat satu mobil patroli polisi yang berjaga. Pita garis pembatas belum dipasang. Tim Inafis sudah meninggalkan tempat sekitar pukul 14.00 WIB setelah melakukan pengambilan sidik jari dan dokumentasi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami akan bekerja secara profesional dan terbuka. Harap bersabar,” tutup sumber tersebut.
Comments (0)