Polisi Persilakan Pemilik BMW Tak Bertuan Ambil di Mapolres Jaksel
BARU SAJA — Misteri sedan mewah BMW yang teronggok tak bertuan di JLNT Antasari, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Polisi telah mengevakuasi kendaraan itu dan kini menyimpannya di Mapolres Metro...
BARU SAJA — Misteri sedan mewah BMW yang teronggok tak bertuan di JLNT Antasari, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Polisi telah mengevakuasi kendaraan itu dan kini menyimpannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemilik sah dipersilakan datang untuk mengambilnya.
Kendaraan tersebut pertama kali dilaporkan warga yang curiga melihat mobil terparkir dalam waktu lama tanpa aktivitas. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan tanda-tanda tindak pidana, sehingga mobil diderek ke kantor polisi untuk diamankan. Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan tidak ada jejak pemilik di dalam atau di sekitar mobil; kaca jendela utuh dan bagasi terkunci rapat.
Kronologi Penemuan
Mobil berkelir gelap itu kali pertama terlihat pada awal pekan lalu. Saksi mata menyebut mobil dalam kondisi terkunci dan tidak membahayakan lalu lintas. Namun, ketiadaan pemilik membuat warga resah dan melapor ke kepolisian.
- Lokasi: JLNT Antasari, tepat di lajur lambat arah Cilandak.
- Kondisi: Terkunci, tidak ada kerusakan mencurigakan, tanpa pelat nomor.
- Durasi: Terparkir lebih dari tiga hari sebelum dievakuasi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, "Saya lewat setiap hari, kok ada mobil mewah tidak bergerak. Akhirnya saya lapor." Hingga kini, belum diketahui apakah mobil tersebut terkait dengan kasus pencurian atau sekadar ditinggal pemilik yang lupa lokasi parkir.
Langkah Polisi
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa kendaraan kini diamankan di halaman Mapolres. "Kami mengimbau pemilik yang merasa kehilangan untuk segera mengambil dengan membawa dokumen resmi kendaraan," ujarnya, Senin (13/7/2026). Polisi juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang mungkin mengenali mobil itu.
Saat dievakuasi, petugas tidak menemukan kunci kontak, namun tidak ada indikasi pengrusakan. Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara, tetapi nihil temuan signifikan yang mengarah ke tindak kriminal.
Himbauan bagi Pemilik
Pemilik sah wajib menunjukkan:
- STNK asli kendaraan
- KTP sesuai identitas
- Kunci cadangan atau bukti kepemilikan lainnya
Jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang mengambil, kendaraan akan diproses sesuai aturan temuan barang. Masyarakat diimbau tidak panik dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Polisi kini membuka jalur komunikasi bagi siapa pun yang merasa kehilangan. "Kami tidak menutup kemungkinan pemiliknya sedang berada di luar kota dan belum menyadari mobilnya hilang," tambah perwira yang enggan disebutkan namanya. Hingga misteri mengapa mobil mewah itu ditinggal begitu saja masih menjadi tanda tanya, pihak berwenang terus mendalami kemungkinan keterkaitan dengan tindak kejahatan atau sekadar kelalaian pemilik.
UPDATE: Situasi di sekitar JLNT Antasari telah kembali normal. Tidak ada pengalihan arus atau kemacetan akibat evakuasi.
Baca juga:
Comments (0)