Polisi Persilakan Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan Kematian Sutrimo

JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan lampu hijau kepada keluarga Sutrimo untuk mengajukan laporan resmi apabila menemukan kejanggalan dalam kematian korban bentrokan di Jalan Tambak. Pintu komunikasi...

Jul 27, 2026 - 22:22
0 0
Polisi Persilakan Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan Kematian Sutrimo

JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan lampu hijau kepada keluarga Sutrimo untuk mengajukan laporan resmi apabila menemukan kejanggalan dalam kematian korban bentrokan di Jalan Tambak. Pintu komunikasi ini dibuka menyusul adanya sejumlah pertanyaan publik seputar transparansi penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari pihak keluarga. "Kami tidak akan menghalangi. Justru kami dorong, jika ada yang dirasa tidak wajar, laporkan saja. Itu hak keluarga," ujarnya kepada wartawan.

Kondusivitas Pasca Bentrokan

Budi juga memastikan bahwa situasi di Jalan Tambak saat ini sudah sepenuhnya terkendali. Pihak kepolisian telah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan dan patroli rutin guna mencegah terulangnya bentrokan. Masyarakat diimbau untuk kembali beraktivitas normal tanpa rasa khawatir.

Bentrokan yang terjadi pada Sabtu malam (26/7) itu bermula dari percekcokan antarwarga yang dengan cepat memanas. Sutrimo, yang berada di lokasi kejadian, ditemukan dalam kondisi terluka parah dan dinyatakan meninggal di fasilitas medis. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Seruan untuk Transparansi

Kombes Budi menambahkan bahwa proses hukum dijalankan dengan prinsip keterbukaan. Namun demikian, pihaknya membutuhkan kerja sama penuh dari seluruh saksi dan keluarga korban untuk mengungkap fakta secara utuh. "Kami berharap keluarga bisa proaktif. Jika memiliki bukti tambahan atau saksi lain, segera sampaikan," pintanya.

Menyikapi hal ini, kuasa hukum keluarga Sutrimo menyatakan sedang mengkaji opsi pelaporan resmi. "Kami masih mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak. Jika memang ada keganjilan, kami akan tempuh jalur hukum," kata kuasa hukum tersebut melalui sambungan telepon.

Polda Metro Jaya berjanji tidak akan menoleransi adanya upaya menghalangi keadilan. Budi menekankan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses tanpa pandang bulu. "Tidak ada tebang pilih. Semua sama di mata hukum," tegasnya.

Imbauan untuk Publik

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi hoaks yang beredar di media sosial pasca bentrokan. Beberapa unggahan yang menyudutkan salah satu pihak dinilai dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Keluarga Sutrimo diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya untuk mempercepat pengungkapan kasus. Jika dibutuhkan, otopsi ulang oleh pihak independen dapat diakomodasi demi menjamin objektivitas hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga. Namun Polda Metro Jaya memastikan kanal pelaporan tetap terbuka 24 jam dan akan merespons setiap aduan dengan cepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User