Polisi Periksa Sopir Truk di Balik Kecelakaan Rombongan Tamu Kawinan Indramayu
BREAKING – Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Barat memeriksa dua sopir truk yang terlibat dalam tabrakan beruntun yang menewaskan 12 penumpang pikap rombongan tamu hajatan di Jalur Pant...
BREAKING – Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Barat memeriksa dua sopir truk yang terlibat dalam tabrakan beruntun yang menewaskan 12 penumpang pikap rombongan tamu hajatan di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan ini berlangsung intensif sejak Senin (13/7) siang, beberapa jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan.
Kronologi Tabrakan Maut
Berdasarkan rekontruksi sementara petugas, kecelakaan bermula ketika mobil pikap bernomor polisi E 8559 RB membawa 11 penumpang dan sopir berhenti di bahu jalan untuk berputar arah. Dari belakang, truk Hino wing boks bernomor polisi E 8846 BA yang dikemudikan AM menghantam keras kendaraan terbuka itu. Benturan dahsyat membuat pikap terdorong masuk ke jalur berlawanan, tepat saat truk Fuso B 9260 TEV yang dikendarai DI melintas dari arah depan. Tabrakan kedua tak terhindarkan, meremukkan pikap dan seluruh penumpang di dalamnya.
AKBP Jimmy Manurung, Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, menyatakan bahwa empat orang saksi telah dikantongi keterangannya: dua sopir truk dan dua warga setempat yang melihat langsung kejadian. “Kami masih mendalami peran masing-masing. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara akan menentukan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di lokasi.
12 Korban Jiwa, Termasuk Anak-anak
Insiden ini merenggut 12 nyawa, termasuk sopir pikap dan tiga anak di bawah umur. Seluruh korban adalah rombongan tamu pernikahan yang baru saja meninggalkan resepsi. Data korban yang terdata di dua rumah sakit – RS Bhayangkara dan RS Mitra Plumbon – menunjukkan tragedi ini menyasar seluruh lapisan usia.
- Warkidi (sopir pikap) – meninggal di RS Mitra Plumbon
- Ikbal, Riyantoni, Albara (anak-anak) – meninggal di RS Bhayangkara dan RS Mitra Plumbon
- Yunah, Karsnih, Sawen, Sinta, Ayu, Sanerah, Idah, Tamara – seluruhnya meninggal di dua rumah sakit tersebut
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena pikap terjepit di antara dua truk besar. Warga sekitar membantu petugas mengeluarkan jasad yang terjebak di bangkai kendaraan.
Status Hukum Menanti Gelar Perkara
Hingga berita ini diturunkan, DI dan AM masih berstatus saksi. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan keduanya akan dijerat pasal kelalaian lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa. “Kami akan gelar perkara secepatnya. Barang bukti kendaraan sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Indramayu,” tambah AKBP Jimmy.
Tabrakan beruntun dengan korban belasan jiwa ini menjadi pengingat pahit akan risiko mengangkut penumpang di bak terbuka. Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pikap sebagai alat transportasi manusia, terutama pada momen hajatan yang kerap memancing euforia berlebihan.
UPDATE – Jalur Pantura Lohbener sempat ditutup total selama dua jam untuk olah TKP, namun kini sudah kembali dibuka dengan pengalihan arus. Tim laboratorium forensik masih mengumpulkan data digital dari tachograph dan ponsel kedua sopir guna memastikan kecepatan dan kelalaian sebelum benturan terjadi.
Baca juga:
Comments (0)