BARU SAJA, Polda Metro Jaya mengonfirmasi Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak berstatus tersangka dalam kasus sitaan 200 butir etomidate.
Klarifikasi Resmi Polda
Pernyataan tegas disampaikan untuk meredam spekulasi yang beredar. Kabid Humas Polda Metro menekankan posisi hukum perwira tersebut hanya sebatas saksi. Tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya ke penyidikan apalagi penetapan tersangka. Investigasi internal tetap berjalan demi transparansi.
Fakta Kunci Kasus
- 200 butir etomidate disita dalam operasi di wilayah hukum Tangsel pekan lalu.
- Etomidate merupakan anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai zat psikotropika ilegal.
- Kasat Narkoba hadir dalam kapasitas koordinasi pengungkapan, bukan sebagai pihak yang terlibat.
- Barang bukti langsung diamankan ke laboratorium untuk uji forensik.
Kronologi Pengamanan Barang Bukti
Operasi dipimpin langsung oleh Satresnarkoba dengan dukungan penuh pimpinan. Satu tersangka utama berinisial DR telah ditahan. Penyidik masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian. Kapolres Tangsel mengapresiasi kecepatan anggotanya, sekaligus membantah isu liar yang menyeret atasannya.
Tidak Ada Intervensi
Polda Metro menjamin proses hukum berjalan steril. Tim Propam dilibatkan untuk memastikan tidak ada benturan kepentingan. “Jika nanti ditemukan pelanggaran etik, sanksi tegas menanti. Tapi saat ini, status hukum Kasat Narkoba jelas: bukan tersangka,” ujar sumber internal. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi.
Komitmen Pemberantasan Jaringan
Kasus 200 etomidate menunjukkan jalur distribusi yang terorganisir. Polda Metro memperkuat kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai untuk memutus rantai pasok. Pengembangan terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan residivis.
UPDATE MENIT LALU, penyidik telah mengantongi identitas pemasok utama dan sedang melakukan pengejaran. Perkembangan signifikan diharapkan dalam 1x24 jam ke depan.
Comments (0)