Monday, 24 August 2026 | 10:03 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

BREAKING NEWS — Peredaran uang palsu senilai puluhan miliar rupiah berhasil digagalkan polisi. Penggerebekan berlangsung di sebuah ruko di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Pol...

Aug 24, 2026 - 00:06
0 0
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

BREAKING NEWS — Peredaran uang palsu senilai puluhan miliar rupiah berhasil digagalkan polisi. Penggerebekan berlangsung di sebuah ruko di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan ratusan ribu lembar uang palsu yang siap diedarkan.

Jumlah uang palsu yang disita sangat besar. Totalnya mencapai 360.000 lembar dengan pecahan Rp100 ribu. Jika dihitung, nilai nominalnya menembus angka Rp36 miliar. Barang bukti itu belum sempat beredar ke tangan masyarakat.

Penggerebekan di Ruko Taman Tekno

Lokasi produksi uang palsu berada di Ruko Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Kawasan itu dikenal sebagai pusat usaha dan pergudangan. Polisi menyisir lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Informasi awal diterima polisi dari warga sekitar. Petugas lalu melakukan pengintaian selama beberapa hari. Penggerebekan dilakukan setelah lokasi dan aktivitas di dalamnya terkonfirmasi.

Saat penggerebekan, polisi menemukan aktivitas pencetakan yang tengah berjalan. Sejumlah peralatan produksi terpasang di dalam ruko. Petugas langsung mengamankan tempat dan seluruh isinya untuk penyidikan.

Beberapa orang diamankan di lokasi kejadian. Mereka diduga kuat sebagai pelaku atau bagian dari jaringan pembuat uang palsu. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengembangkan kasus ini.

Ratusan Ribu Lembar Gagal Beredar

Polisi mendata seluruh barang bukti yang ditemukan. Hasilnya, 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu berhasil disita. Jumlah tersebut setara nilai nominal Rp36 miliar.

Jumlah itu tergolong besar untuk kasus uang palsu. Jika lolos beredar, dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian. Polisi menegaskan seluruh uang palsu tersebut gagal beredar.

Uang palsu yang ditemukan dikemas dan ditumpuk rapi di dalam lokasi. Beberapa di antaranya sudah terpotong dan siap diedarkan. Namun proses distribusi terhenti setelah polisi turun tangan.

Peralatan Produksi Ikut Disita

Selain uang palsu, polisi menyita sejumlah peralatan produksi. Alat cetak, tinta, kertas khusus, dan mesin pemotong menjadi barang bukti. Peralatan itu diduga digunakan untuk mencetak uang dalam jumlah besar.

Kualitas cetakan uang palsu itu cukup menyerupai uang asli. Polisi menyebut para pelaku memakai teknik dan bahan khusus. Hal itu membuat uang palsu sulit dibedakan oleh orang awam.

Meski demikian, polisi memastikan uang palsu tetap bisa dikenali. Petugas menemukan perbedaan pada detail cetakan dan tanda pengaman. Masyarakat diminta tetap waspada saat bertransaksi.

Perkembangan Penyidikan

Penyidik masih mendalami asal-usul bahan baku pembuatan uang palsu. Polisi juga menelusuri aliran dana dan calon pembeli. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk memperkuat proses hukum.

Barang bukti yang disita akan diuji di laboratorium forensik. Hasil uji menentukan metode dan tingkat kemiripan uang palsu. Proses ini sekaligus memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Para tersangka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menggali keterangan terkait jaringan dan pemodal. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain.

Tindakan produksi dan peredaran uang palsu melanggar hukum berat. Pelaku terancam hukuman penjara lama serta denda besar. Polisi menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik pemalsuan uang.

Ciri Uang Palsu yang Perlu Diwaspadai

Masyarakat perlu mengenali ciri uang rupiah asli sebelum bertransaksi. Perhatikan tekstur kertas yang khas dan tidak licin. Uang asli memiliki benang pengaman dan gambar timbul saat diraba.

Periksa juga tanda air dan efek perubahan warna pada nominal tertentu. Jika ragu, bandingkan dengan uang lain yang diyakini asli. Gunakan lampu ultraviolet bila tersedia.

Transaksi tunai dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan di bank. Teller dan mesin pendeteksi uang palsu bisa membantu verifikasi. Langkah ini menghindarkan penjual dari risiko menerima uang palsu.

Imbauan dan Perkembangan Terkini

Polisi mengimbau masyarakat memeriksa keaslian uang sebelum transaksi. Gunakan metode tiga D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Langkah sederhana ini mencegah kerugian akibat uang palsu.

Masyarakat yang menemukan uang diduga palsu diminta segera melapor. Jangan mengedarkan kembali atau menyimpannya. Penyerahan kepada pihak berwajib adalah langkah yang benar.

Polisi juga membuka kanal laporan bagi warga yang memiliki informasi. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius. Kerja sama masyarakat sangat membantu pemberantasan uang palsu.

Polisi berjanji mengumumkan perkembangan kasus ini secara berkala. Konfirmasi resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. Publik diminta menunggu keterangan resmi dari aparat.

Pengungkapan di Tangerang Selatan ini menjadi bukti keseriusan aparat. Rp36 miliar uang palsu berhasil diselamatkan dari peredaran. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan waspada dalam setiap transaksi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User