Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni Libatkan Oknum Brimob dan TNI AL
Berdasarkan laporan Beritatercepat.com, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai Rp5 miliar di Pelabuhan Bakauheni
Berdasarkan laporan Beritatercepat.com, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai Rp5 miliar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi penggagalan terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di area Seaport Interdiction. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi. Lebih mengejutkan, dua oknum aparat keamanan diduga terlibat dalam jaringan pengiriman barang haram ini, yaitu seorang anggota Brimob dan seorang anggota TNI Angkatan Laut.
Kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan yang akan menyeberang dari Bakauheni menuju Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di bagian kendaraan. Saat digeledah lebih lanjut, ditemukan paket sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Kedua oknum tersebut langsung diamankan di tempat dan kini menjalani pemeriksaan mendalam.
Keterlibatan Anggota TNI-Polri
Keikutsertaan anggota Brimob dan TNI AL dalam jaringan narkoba ini menjadi perhatian serius. Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Proses hukum terhadap kedua oknum akan dilakukan secara transparan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan melibatkan pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan. Polda Lampung bekerja sama dengan TNI AL setempat untuk terus memperketat pengawasan di pelabuhan penyeberangan.
"Kami berkomitmen untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba," ujar Kapolda Lampung dalam keterangan resmi, Minggu (5/7).
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lampung dan sekitarnya. Total kerugian yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Comments (0)