BREAKING — Kepolisian resmi membuka pintu lebar bagi keluarga Sutrimo untuk segera melapor jika ada indikasi kejanggalan di balik kematian pria tersebut.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih dalam proses pendalaman. Polisi memastikan seluruh opsi penyelidikan terbuka—termasuk autopsi forensik—apabila keluarga menemukan hal-hal yang tidak wajar.
Imbauan Langsung untuk Keluarga
"Kami mengimbau keluarga untuk segera menghubungi kami jika ada kejanggalan sekecil apa pun. Laporan dari keluarga sangat penting untuk menentukan arah penyelidikan," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres setempat, AKP Ridwan Saputra, dalam keterangan pers yang digelar satu jam lalu.
Menurut Ridwan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja korban. Namun tanpa laporan resmi dari keluarga, langkah-langkah investigasi lanjutan—seperti ekshumasi atau autopsi—belum dapat dilakukan.
Kronologi Singkat Kematian Sutrimo
Sutrimo, 45 tahun, ditemukan tidak bernyawa di kediamannya di kawasan Sawangan, Depok, pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 WIB. Versi awal dari pihak keluarga menyebutkan korban diduga meninggal akibat serangan jantung. Namun, polisi belum menerima surat keterangan kematian resmi dari dokter atau rumah sakit.
- Lokasi penemuan: Ruang tengah kediaman pribadi
- Jam kejadian: Diperkirakan antara pukul 19.00-21.00 WIB
- Kondisi awal: Tidak ditemukan tanda kekerasan mencolok
- Status resmi: Belum ada kesimpulan penyebab kematian
Langkah Polisi Selanjutnya
Polisi telah memasang garis pembatas di sekitar rumah korban dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, catatan medis, dan botol minuman yang ditemukan di dekat jasad. Tim Inafis masih menunggu arahan pimpinan untuk melakukan olah TKP lanjutan.
"Jika keluarga melapor dan menyatakan keberatan, kami akan segera menggelar proses autopsi di rumah sakit rujukan. Ini demi transparansi dan keadilan," tambah Ridwan.
Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo belum memberikan pernyataan resmi. Beberapa kerabat yang ditemui di lokasi mengatakan masih berembuk untuk menentukan sikap.
Reaksi Masyarakat dan Desakan Publik
Warga sekitar dan sejumlah aktivis HAM mendesak agar polisi bertindak cepat. Mereka khawatir jika kematian tersebut tidak segera ditangani, potensi barang bukti bisa hilang atau rusak.
"Kita tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Kalau memang wajar, kenapa harus ada kejanggalan? Biarkan autopsi yang membuktikan," kata Bagus Prasetyo, koordinator LSM setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Depok membuka posko pengaduan 24 jam bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait kematian Sutrimo. Nomor hotline dapat diakses melalui akun resmi kepolisian setempat.
Publik kini menanti langkah keluarga Sutrimo. Laporan dari mereka akan menjadi kunci pembuka penyelidikan lebih dalam. Satu pertanyaan menggelayut: apakah kematian ini benar-benar alamiah atau tersembunyi sesuatu yang gelap?
UPDATE: Pukul 23.45 WIB — Kapolres menyatakan belum ada laporan resmi dari keluarga. Patroli siaga diteruskan.
Comments (0)