Polisi Bekuk Satu Pencuri Motor di Tangerang, Satu Lain Diburu
TANGERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DE (25) yang beraksi di sebuah showroom kendaraan roda dua di kawasan Cikupa...
TANGERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DE (25) yang beraksi di sebuah showroom kendaraan roda dua di kawasan Cikupa. Penangkapan berlangsung dramatis, Jumat dini hari (12/7/2026), di tempat persembunyiannya. Satu tersangka lain yang diduga kuat sebagai komplotan masih dalam pengejaran intensif.
Kronologi Pembobolan Showroom
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (11/7/2026) malam. Memanfaatkan situasi sepi pascajam operasional, dua orang tak dikenal merusak rolling door showroom dan menggasak dua unit sepeda motor matik bernilai puluhan juta rupiah. Aksi mereka terekam kamera pengawas, menunjukkan pelaku masuk dengan perlengkapan yang diduga untuk merusak kunci stang. Petugas keamanan baru menyadari kejadian itu saat melakukan patroli rutin dan mendapati pintu showroom terbuka paksa.
JEJAK DIGITAL, PELAKU TERLACAK
Penyelidikan Tim Resmob bergerak cepat. Dari rekaman CCTV dan sejumlah keterangan saksi, identitas salah satu pelaku mulai mengerucut ke seorang pemuda berinisial DE. Polisi kemudian menemukan jejak digital dari percakapan di ponsel yang mengarah ke lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kos di daerah Bitung.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Rio Alexander dalam keterangan pers mengonfirmasi, operasi penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti. "Tersangka DE kami amankan di tempat kosnya sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu dia sedang sendiri. Barang bukti satu unit motor curian dan alat-alat yang digunakan untuk membobol showroom turut disita," ujarnya.
DE kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Tangerang. Ia terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Buron Satu Pelaku, Ciri-ciri Diselidiki
Sementara itu, rekan DE yang masih buron telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi belum merilis identitas lengkapnya, namun menyebut pelaku kedua bertubuh kurus, berambut sebahu, dan diperkirakan berusia sebaya. "Kami masih melakukan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya. Masyarakat diimbau waspada dan segera melapor jika melihat orang mencurigakan dengan ciri-ciri tersebut," tambah AKBP Rio.
Modus Operandi dan Imbauan
Hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini memetakan target sejak siang hari. Mereka mengamati jam tutup showroom dan jumlah personel keamanan. Pada malam hari, mereka mencongkel pintu dengan linggis kecil dan menggunakan bypass untuk menyalakan motor tanpa kunci. Kepolisian mengimbau pemilik usaha showroom meningkatkan pengamanan, menambah kamera CCTV di titik rawan, dan memastikan kendaraan diparkir dengan pengaman tambahan.
"Kami mengajak warga Tangerang untuk menjadi mata dan telinga kami. Jangan takut melapor, identitas pelapor dijamin aman," tegas AKBP Rio. Polres Metro Tangerang membuka layanan pengaduan 24 jam melalui nomor darurat atau aplikasi yang sudah disediakan.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan properti yang meresahkan. Namun, pekerjaan belum rampung. Satu tersisa masih berkeliaran, dan waktu terus berdetak.
Baca juga:
Comments (0)