Spesialis Curanmor Showroom Motor Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

BARU SAJA – Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang berhasil membekuk seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah showroom motor. Tersangka berinisial RP (34),...

Jul 13, 2026 - 06:42
0 0

BARU SAJA – Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang berhasil membekuk seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah showroom motor. Tersangka berinisial RP (34), warga Kecamatan Cikupa, ditangkap pada Jumat malam (7/2) setelah sempat buron selama lebih dari sepekan.

Penangkapan itu bermula dari laporan M. Yamin (45), pemilik showroom motor Berkah Motor di Kelapa Dua, yang kehilangan satu unit Honda Scoopy pada 31 Januari 2026. Dalam laporannya, korban mengaku curiga terhadap seorang pria yang sebelumnya datang untuk melihat-lihat motor. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pelaku dengan tenang membawa kabur motor baru tersebut saat karyawan sedang melayani pembeli lain.

Kronologi Singkat Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Donny Lombardo, mengatakan bahwa timnya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Dalam waktu 36 jam, kami sudah mengantongi identitas dan lokasi persembunyian pelaku, ungkapnya dalam konferensi pers, Sabtu (8/2). Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Balaraja tanpa perlawanan berarti. Saat digerebek, ia sedang bersembunyi di balik tumpukan kardus. Polisi menemukan dua unit motor lain yang diduga hasil curian, sebuah Honda Scoopy hitam dan Yamaha NMAX biru, lengkap dengan plat nomor palsu.

Modus Operasi yang Rapi

Berdasarkan pengakuan sementara, RP bukanlah pelaku biasa. Ia mengaku telah melancarkan aksinya di lebih dari delapan showroom di wilayah Tangerang Raya, Bogor, hingga Bekasi. Modusnya sangat terencana: ia berpura-pura sebagai calon pembeli yang serius, datang saat showroom ramai, lalu mengamati lokasi kunci kontak dan jalur keluar. Setelah itu, ia kembali di hari yang sama atau keesokan harinya saat suasana sepi, dan dengan cepat membobol kontak menggunakan kunci letter T yang telah dimodifikasi.

Donny menambahkan, pelaku ini mantan mekanik, jadi ia paham betul titik lemah sistem pengamanan motor matik. Hanya butuh waktu kurang dari 30 detik untuk membawa kabur motor tanpa suara mencurigakan. RP juga memanfaatkan media sosial untuk menjual motor curian dengan harga miring, berkisar antara Rp5-8 juta per unit, dengan alasan butuh uang cepat.

Rekam Jejak Panjang dan Jaringan

Yang mengejutkan, RP merupakan residivis yang baru bebas bersyarat pada akhir 2025 untuk kasus serupa. Polisi pun menduga ia beroperasi dalam sebuah jaringan kecil yang meliputi pencuri, pemalsu dokumen, dan penadah. Kami masih memburu dua orang lainnya, yakni S (38) yang diduga sebagai penadah dan A (30) yang bertugas mencari sasaran. Tim kami sedang melakukan pengejaran di wilayah Bogor, imbuh Kasat Reskrim.

Barang Bukti yang Disita

Dari operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang, antara lain:

  • Dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha NMAX) hasil curian dengan plat palsu.
  • Satu set kunci letter T berbagai ukuran serta alat modifikasi lainnya.
  • Pakaian, topi, dan masker yang dikenakan saat beraksi yang cocok dengan rekaman CCTV.
  • Uang tunai senilai Rp6,2 juta yang diduga hasil penjualan motor curian.
  • Dua ponsel yang menyimpan ratusan foto motor incar dan riwayat komunikasi dengan penadah.
  • Beberapa lembar STNK kosong palsu yang digunakan untuk memuluskan penjualan.

Ancaman Hukuman dan Imbauan

Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh residivis. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. AKBP Donny juga menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian hasil curian.

Kepada para pemilik showroom dan dealer, polisi mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV di titik strategis, tidak meletakkan kunci kontak di motor yang dipajang, dan selalu mengecek identitas calon pembeli. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membeli motor dengan harga jauh di bawah pasaran dan tanpa dokumen sah, karena bisa terlibat dalam kasus penadahan.

Polisi membuka hotline pengaduan bagi korban yang belum melapor melalui call center 110. Hingga berita ini diturunkan, RP masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User