Polisi Bekuk Perampok Minimarket di Bekasi Selatan Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi

Beritatercepat.com, Jakarta - Aparat Kepolisian dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat membekuk pelaku perampokan ber

Jul 08, 2026 - 00:16
0 0
Polisi Bekuk Perampok Minimarket di Bekasi Selatan Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi

Beritatercepat.com, Jakarta - Aparat Kepolisian dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat membekuk pelaku perampokan bersenjata yang menyasar sebuah gerai minimarket di kawasan Bekasi Selatan. Pelaku yang beraksi seorang diri ini nekat menodongkan senjata yang diduga replika pistol untuk melumpuhkan karyawan sebelum menggasak isi brankas.

Insiden menegangkan itu terjadi pada Kamis pagi (18/6/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di sebuah toko modern yang berlokasi di Jalan Surya Raya, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya menguras uang tunai belasan juta rupiah, tetapi juga menyekap karyawan yang tengah bertugas agar tidak melawan atau meminta pertolongan warga.

Kepala Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh media kami. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial ARM yang masih berusia 20 tahun itu berhasil dibekuk di lokasi persembunyiannya. Penangkapan berlangsung cepat, yakni kurang dari kurun waktu 1x24 jam setelah ARM menjalankan aksi nekatnya.

"Ya benar, tim kami telah mengamankan pelaku. ARM ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Abdul Rahim, Jumat (19/6/2026).

Kronologi Aksi Pelaku Menodong dan Menyekap Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritatercepat.com di lapangan, peristiwa bermula ketika minimarket tersebut baru saja memulai aktivitas operasionalnya di pagi hari. Suasana toko yang masih relatif sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Dengan mengenakan penutup wajah, ARM masuk ke dalam gerai dan langsung mengacungkan benda menyerupai pistol ke arah karyawan.

Korban yang ketakutan tidak dapat berbuat banyak saat pelaku memaksanya untuk menunjukkan letak brankas penyimpanan uang. Tak cukup sampai di situ, setelah berhasil menguasai uang tunai belasan juta rupiah, pelaku rupanya turut menyekap korban. Tindakan penyekapan ini diduga dilakukan untuk mengulur waktu agar pelaku bisa melarikan diri dengan leluasa tanpa terkejar oleh warga sekitar maupun petugas keamanan setempat.

Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dari sekapan dan segera melaporkan insiden tragis tersebut ke pihak kepolisian. Tim Jatanras Polda Metro Jaya yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Dari hasil penyelidikan cepat yang dibantu dengan rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan ARM.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) serta ancaman kekerasan yang tentunya membawa konsekuensi hukuman penjara yang cukup lama. Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di kawasan penyangga ibu kota seperti Bekasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User