Polisi Bekuk Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Bogor
BREAKING NEWS — Aparat Kepolisian Sektor Cileungsi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang membawa senjata airsoft gun di kawasan Desa Cipeucang, Bogor, beberapa menit lalu. Kedua tersangka...
BREAKING NEWS — Aparat Kepolisian Sektor Cileungsi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang membawa senjata airsoft gun di kawasan Desa Cipeucang, Bogor, beberapa menit lalu. Kedua tersangka tak berkutik saat petugas menyergap persembunyian mereka.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB. Motor milik sepasang kekasih yang terparkir di depan minimarket di Jalan Raya Cipeucang menjadi sasaran. Pelaku diduga telah mengincar kendaraan itu sejak korban masuk ke toko.
"Kami menerima laporan sekitar 15 menit setelah kejadian. Tim Opsnal langsung bergerak dan mengunci wilayah tersebut," ujar Kompol Andi dalam keterangan pers. Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi berhasil dihentikan setelah aksi kejar-kejaran singkat.
- Lokasi penangkapan: Kontrakan di Cileungsi Kidul
- Waktu: Dini hari tadi, kurang dari dua jam setelah laporan masuk
- Pelaku: 2 pria berinisial RA (27) dan DF (31)
- Barang bukti: 1 pucuk airsoft gun, kunci leter T, dan motor curian
Senjata Airsoft Gun Jadi Perhatian
Barang bukti yang paling mencolok adalah airsoft gun jenis Glock 17 yang dibawa pelaku. Meski peluru yang digunakan berbahan plastik, dampak psikologisnya terhadap korban sangat signifikan. Satu saksi mata yang enggan disebut namanya mengaku melihat pelaku menodongkan pistol itu untuk mengancam korban saat mengambil motor.
"Saya kira itu senjata api sungguhan. Suasana sangat mencekam," katanya. Polisi akan menyelidiki asal senjata tersebut dan kemungkinan pelaku pernah menggunakannya dalam aksi lain.
Motor Ditemukan Belum Sempat Dijual
Tim Opsnal menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban dalam kondisi utuh di sebuah bengkel kecil di belakang kontrakan pelaku. Polisi menduga pelaku hendak memalsukan nomor rangka dan menjualnya ke wilayah Bogor Barat. Kompol Andi menyebut RA dan DF merupakan residivis kasus serupa.
"DF baru bebas dari Lapas Cibinong enam bulan lalu. RA juga memiliki catatan kriminal yang sama. Mereka bekerja secara terorganisir," tambahnya. Kedua pelaku saat ini mendekam di sel Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
UPDATE: Kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor dalam waktu dekat. Polisi mengimbau warga Cileungsi agar tetap tenang dan segera melapor jika ada kendaraan mencurigakan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah gelar perkara pukul 10.00 WIB pagi ini.
Comments (0)