Polisi Autopsi Jasad Pria Tewas Dikeroyok Warga di Tabanan
BARU SAJA, aparat Polres Tabanan membongkar makam seorang pria yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa setelah dituduh mencuri ayam aduan. Ekshumasi ini digelar untuk mengungkap fakta di balik k...
BARU SAJA, aparat Polres Tabanan membongkar makam seorang pria yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa setelah dituduh mencuri ayam aduan. Ekshumasi ini digelar untuk mengungkap fakta di balik kematian tragis tersebut.
Proses pembongkaran makam berlangsung di Setra Adat Sidatapa, Tabanan, Bali, pada Senin (27/7/2026). Jenazah yang berinisial KD diangkat dari liang lahat, kemudian dibawa untuk menjalani autopsi oleh tim forensik kepolisian.
Kronologi Dugaan Main Hakim Sendiri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KD dituduh mencuri seekor ayam aduan milik warga setempat. Ayam aduan tersebut diduga memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga memicu kemarahan massa. Tanpa menunggu proses hukum, sejumlah warga langsung menghakimi korban.
Menurut saksi mata, peristiwa terjadi pada malam hari. Massa yang berjumlah puluhan orang langsung mengepung KD. Tanpa memberi kesempatan klarifikasi, mereka melayangkan pukulan dan tendangan. Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian serius Polres Tabanan. Laporan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang diterima tidak lama setelah kejadian.
Alasan dan Proses Ekshumasi
Jenazah KD sebenarnya telah dimakamkan secara adat beberapa jam setelah kematian. Namun, karena dugaan kuat adanya tindak pidana, polisi mengajukan permohonan ekshumasi ke pengadilan. Setelah izin keluar, tim forensik segera bergerak ke lokasi pemakaman.
Langkah ekshumasi diambil karena kepentingan penyidikan yang mendesak. Autopsi diyakini akan mengungkap secara detail luka-luka yang diderita korban, sekaligus memastikan penyebab pasti kematian. Hasil autopsi akan menjadi alat bukti ilmiah yang kuat untuk menjerat para pelaku pengeroyokan.
"Kami melakukan ekshumasi untuk mencari kebenaran materiil. Tidak ada toleransi bagi aksi main hakim sendiri. Semua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas seorang perwira Polres Tabanan. Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap adat tetap dijunjung, namun penegakan hukum harus berjalan demi keadilan korban.
Pihak keluarga korban sempat menyatakan keberatan karena khawatir melanggar tradisi. Namun, setelah dialog intensif dengan polisi dan pemuka adat, mereka akhirnya mengizinkan. Tokoh adat menegaskan bahwa keadilan bagi korban lebih utama dan harus ditegakkan.
Proses ekshumasi berlangsung khidmat, disaksikan oleh keluarga dan tokoh adat setempat. Suasana haru menyelimuti saat jenazah diangkat dari makam. Pihak kepolisian memastikan seluruh prosedur dilakukan dengan penghormatan terhadap budaya Bali.
- Lokasi: Setra Adat Sidatapa, Tabanan, Bali
- Waktu: Senin, 27 Juli 2026
- Korban: Pria berinisial KD
- Dugaan: Mencuri ayam aduan
- Fakta Kunci: Tewas setelah dikeroyok massa
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata. Identitas para terduga pelaku mulai mengerucut. Polisi mengimbau warga untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
UPDATE: Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa aksi main hakim sendiri adalah tindak pidana berat. Masyarakat diminta untuk tidak bertindak di luar koridor hukum, seberat apa pun dugaan pelanggaran yang terjadi. Kepolisian menjamin akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
Comments (0)