Polemik 'Londo Ireng' Memanas, Komdigi Akhirnya Buka Suara
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya merespons badai kritik atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok “Londo Ireng” menyusup ke lembaga swadaya ...
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya merespons badai kritik atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok “Londo Ireng” menyusup ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan jurnalis. Klarifikasi ini datang setelah tekanan publik memuncak dalam 24 jam terakhir.
Sorotan Tajam ke Istana
Sejumlah organisasi pers dan pegiat hak asasi manusia melontarkan kecaman pedas. Mereka menilai frasa “Londo Ireng” yang berarti “Belanda Hitam” berpotensi memojokkan kerja-kerja kritis dan mengerdilkan ruang demokrasi.
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut pernyataan itu sebagai bentuk intimidasi terselubung terhadap media.
- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak presiden menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka.
- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat ungkapan tersebut dapat memicu teror digital terhadap jurnalis investigasi.
- Akademisi dari Universitas Indonesia menilai istilah itu membingungkan dan tidak mencerminkan data nyata.
Respons Komdigi: Akan Lakukan Evaluasi
Melalui juru bicaranya, Komdigi menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dan tengah mengkaji konteks pernyataan tersebut. “Kami memahami kekhawatiran publik. Saat ini sedang dilakukan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada multitafsir yang merugikan kebebasan pers,” ujar Jubir Komdigi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Ia menambahkan, kementerian tetap berkomitmen melindungi kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ia juga meminta masyarakat tidak langsung menghakimi sebelum klarifikasi lengkap dari presiden dirilis.
Keresahan Wartawan Lapangan
Di sisi lain, puluhan jurnalis yang bertugas di daerah konflik dan isu lingkungan mengaku resah. Mereka khawatir label “Londo Ireng” bisa digunakan oleh pihak tertentu untuk melegitimasi serangan fisik maupun verbal terhadap peliput. “Sejak pernyataan itu viral, kami menerima lebih banyak komentar bernada ancaman di media sosial,” ungkap seorang reporter investigasi yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah redaktur senior juga menyayangkan pemilihan diksi yang dinilai tidak presisi dan mudah dipelintir. Mereka mendesak agar pejabat publik lebih hati-hati dalam beretorika, terutama di era disinformasi masif.
Tanggapan Publik di Dunia Maya
Di platform X dan Instagram, tagar #LondoIreng sempat menembus lebih dari 50 ribu unggahan dalam enam jam. Netizen terbelah: sebagian membela presiden dengan alasan LSM asing memang perlu diawasi, sementara mayoritas mengkritik tajam lontaran yang dianggap anti-kritik itu.
Komdigi, selaku regulator ruang digital, menegaskan akan memantau percakapan daring dan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara jika ditemukan indikasi serangan terencana terhadap insan pers. “Kebebasan berpendapat tetap kami jaga, tapi perlindungan terhadap jurnalis dari ancaman digital juga menjadi prioritas,” pungkas jubir tersebut.
Situasi masih terus berkembang. Publik kini menanti apakah istana bakal memberikan penjelasan langsung atau membiarkan kontroversi ini mereda dengan sendirinya.
Comments (0)